Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:04 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon-. T.Muhammad Raja Pimpinan Redaksi Media Metroperistiwa.com, sangat menyesalkan Terkaik Pernyataan Humas PT Eliezer Nahor Pratama Romi Alfiansyah yang di muat pada salah satu media Online, dalam pernyataan humas perusahaan tersebut, bawah dirinya memblokir nomor wartawan dan geuchiek ring 1 Cluster IV.

Karna setiap perusahaan itu memiliki ketentuan yang harus diperhatikan oleh awak media masing-masing, dan pihaknya telah melakukan apa yang harus mereka lakukan, suda sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

“Dan Katanya, Jika awak media ingin melakukan konfirmasi apapun terkait perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama yang saat ini tengah melakukan perkejaan Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Cluster IV kecamatan matangkuli atau kawasan Blok B kini dikelola PT PGE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, Romi Alfiansyah sebagai humas pada PT Eliazer, juga berharap supaya awak media dapat mengikuti ketentuan dari pihak perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama, dan ia meminta awak media ketika ingin melakukan konfirmasi pihak perusahaan, seharusnya awak media melakukan konfirmasi dengan humas luar, disana ada Fero dan Quari.

Baca Juga :  Ribuan Pohon Tanaman Sawit PT Ibas Dilalap Hama Gajah Liar

“Perlu di ketahui bersama, bahwa peran dan kewajiban seorang wartawan itu, bertanggung jawab untuk melakukan Verifikasi fakta sebelum informasi tersebut disampaikan kepada luas ke publik.

Hal itu, termasuk melakukan mengkonfirmasi keakuratan informasi, tujuannya untuk memastikan bahwa berita yang akan publikasikan itu adalah berita yang benar dan tidak menyesatkan.

Terkait, langkah konfirmasi yang dilakukan oleh Wartawan media ini, yaitu menghubungi Romi Alfiansyah, menurut saya adalah langkah yang sudah sangat tetapat di lakukan oleh wartawan kami,” Numan, tindakan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan, itu adalah satu tindakan yang berindikasi menyembunyikan sesuatu dan mengelak untuk memberikan fakta yang sebenarnya.

Karena, seorang Jurnalis itu, berperan sebagai investigator, mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa atau isu yang kompleks. Investigasi yang dilakukan oleh seorang jurnalistik, tujuannya untuk mengumpulkan data, dengan cara wawancara, komunikasi via telpon, datang langsung atau dengan menyurati kirim surat, kepada yang bersangkutan dan supaya dapat menganalisis lebih mendalam berita tersebut.

Baca Juga :  Prajurit Korem 011 melaksanakan gotong royong di makam Sultan Malikussaleh

Katakanlah pihak perusahaan PT Eliazer tersebut, telah menunjukkan dan membentuk Humas luar, seperti disana ada Fero dan Quari.” Tetapi, pernah tidak pihak perusahaan dimaksud, memperkenalkan Humas Luar tersebut kepada Publik, baik secara menempelkan poster atau spanduk dan publikasi lewat sosial, sosok humas yang telah di bentuk di luar, di sana.

Dan perlu juga di perjelaskan oleh pihak perusahaan PT Eliazer itu, di mana alamat atau kantor Humas luar, di sana.”Agar awak media ketika ingin melakukan konfirmasi dengan mudah dan dapat menghubungi pihak humas luar, di sana untuk di hubungi atau di jumpai oleh awak media. Terang T.Raja. (TIM)

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Hadiri Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025 sebagai Komitmen Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat
Membangun Desa Lubuk Pusaka Yang Kreatif,Maju,Bersatu dan Agamis
Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Datangi Polres Aceh Utara
Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka
” Berat Sama Dipikul,Ringan Sama Dijinjing “Tgk Amir Temu Ramah Bersama Warga Lubuk Pusaka
Warga Desa Lubuk Pusaka Tuntut PT IBAS dan Lahan Ulayat Masyarakat Beserta Janji-janji Plasma
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Bupati Karo Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06 WIB

RS CILILIN DISOROT TAJAM: PUBLIK GERAM, DIREKTUR BUNGKAM DI TENGAH DUGAAAN KEGAGALAN LAYANAN KESEHATAN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Pemkab Karo Bersama Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Gelar Rakor dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Proyek Pembangunan Drainase Pembuangan Akhir di Tiga Panah Capai Progres Sekitar 60% Target Rampung Awal Desember 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Kemajuan Signifikan: Program Ketahanan Pangan dan Usaha BUMDES Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Launching dan Peresmian Gedung SPPG Karo-II Polsek Berastagi Dihadiri Bupati Karo

Berita Terbaru