PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:52 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Kebijakan Publik Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Saiful Mulki, menegaskan bahwa era pencitraan dalam pemerintahan sudah berakhir. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk lebih fokus pada program kerja nyata dalam 100 hari pertama, terutama dalam mendorong investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saiful Mulki secara khusus menyoroti kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Mifa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak objektif dan berpotensi merusak iklim investasi di Aceh Barat. Ia mempertanyakan mengapa perhatian Bupati hanya terfokus pada satu perusahaan, tanpa meninjau kebijakan CSR perusahaan lain yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca Juga :  Drs. Shabela Abubakar Maju Calon Bupati Lewat Partai Gerindra. Siap Memajukan Aceh Tengah Jilid II

“Kebijakan yang terkesan tidak objektif ini bisa menimbulkan persepsi negatif bagi investor. Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, bukan justru memperumit situasi dengan tindakan yang berbau politis,” ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian masyarakat setempat. Menurutnya, jika kebijakan CSR tidak dikelola dengan baik, maka bisa berdampak pada stabilitas lapangan pekerjaan di Aceh Barat. “Kami menyarankan Bupati untuk fokus pada program 100 hari kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Saiful Mulki menekankan bahwa jika memang diperlukan audit atau evaluasi terhadap program CSR perusahaan, maka hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelaku usaha di Aceh Barat, bukan hanya terhadap Mifa. “Jangan sampai kebijakan ini dianggap diskriminatif dan menimbulkan ketidakpercayaan investor,” tambahnya.

Baca Juga :  Brigjen Armia Fahmi Ajak semua Pihak Harumkan Nama Aceh pada Momen PON Aceh-Sumut

Ia juga mengingatkan bahwa investasi adalah faktor utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mempermudah investasi, bukan malah memperumit dengan aturan yang dinilai tidak objektif. “Aceh Barat butuh investasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar retorika politik,” pungkasnya.

PUSDA berharap Pemerintah Aceh Barat segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret dalam meningkatkan daya tarik investasi, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB