Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:14 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab, angkat bicara terkait pro dan kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurutnya, ada upaya sistematis membelokkan persoalan dengan mengaitkannya pada trauma sejarah terkait kebangkitan Dwi Fungsi ABRI.

Sayed, yang merupakan jebolan Akademi Militer Libya, mempertanyakan dasar dari perdebatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hanya segelintir masyarakat atau tokoh yang menolak dan mendiskreditkan disahkannya UU TNI.

Sayed pernah menjadi Anggota DPR R.I dan dipercaya untuk duduk di Komisi I, yang di antaranya membidangi pertahanan dan intelijen. Karena itu, TNI dan BIN menjadi mitra kerja Sayed saat itu.

TNI di Lembaga Sipil Tak Membawa Gerbong Militer

Sayed menegaskan bahwa penempatan prajurit TNI di lembaga atau kementerian sipil dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan, bukan untuk kepentingan militer.

“Kemarin saya dengar berita bahwa UU TNI meminta anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri dari posisi militer mereka.

Ini hal yang bagus, artinya kita tidak kembali ke era Orde Baru. Saat ini, TNI hanya ingin membantu pemerintah agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Sayed.

Baca Juga :  Al -Qur'an Kuno Di Anjungan Nagan Raya Menjadi Pusat Perhatian Pengunjung.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai penempatan TNI di 16 lembaga atau kementerian sipil tetap berada di tangan pemerintah.

“Siapapun, termasuk TNI, tetaplah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk menduduki jabatan sipil, tentunya dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sebagai mantan pemimpin GAM yang pernah berseberangan dengan pemerintah, Sayed menegaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah kesejahteraan yang merata, bukan lagi konflik ideologi.

“Saya adalah orang yang memformulasikan perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia. Pemikiran pemberontakan sudah berakhir. Yang kita inginkan sekarang adalah kesejahteraan yang merata, baik di Aceh, Papua, Ambon, maupun di wilayah lainnya,” ungkapnya

Polemik UU TNI Baru Dinilai Berlebihan

Sayed juga mengkritik pihak-pihak yang menggiring opini seolah UU TNI adalah sebuah kesalahan besar. Menurutnya, UU ini disahkan karena sesuai dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Jika ada kekhawatiran terhadap Dwi Fungsi, mari kita lihat dulu pelaksanaannya, jangan buru-buru menolak sebelum melihat hasilnya. Jika nanti dalam perjalanan ada masalah, kan bisa direvisi kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

Lebih lanjut, Sayed menilai bahwa reformasi yang terjadi saat ini memang membawa kebebasan, tetapi juga menghadirkan tantangan tersendiri.

“Dulu, saat Dwi Fungsi ABRI, masyarakat lebih tertib. Sekarang, meskipun reformasi membawa kebebasan, tetapi kehidupan semakin berat, jadi jangan sampai kita justru merusak aturan yang bisa memperkuat negara, Katanya

 

Dukung Pemerintah, Jangan Giring Opini Negatif

Sayed mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak menciptakan keresahan di masyarakat. Ia mengecam beberapa tokoh yang dianggapnya sengaja menggiring opini negatif terhadap UU TNI.

Saat ini negara sedang dalam kondisi sulit. Kita seharusnya membantu, bukan justru menggerogoti aturan yang ada.

Jika memang nanti ada kekurangan, kan bisa dikoreksi melalui jalur yang benar, jangan memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Sayed mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam membangun bangsa yang mandiri melalui kebijakan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Hadiri Raker di Banda Aceh, Bupati TRK: Aceh Beda dengan Provinsi Lain
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
Ketua SAPA: Wacana di Aceh Lahir dari MoU yang Tak Kunjung Tuntas
Pengurus RAPI Nagan Raya Ucap Selamat Kepada JZ 01 CNQ Dan JZ 01 CNR Atas Sukses Gelar Master Pendidikan
IMI Aceh Pastikan Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Otomotif dari Aceh hingga Provinsi Tetangga
Hati-hati Pelancong! Ecustoms.id Bukan Situs Resmi, Bisa Curigai Pencurian Data Pribadi
Dimas KHS AMF: Tidak Ada Ruang untuk Kecurigaan, Kekompakan Pengurus Harus Dijaga
BenQ dan Datascrip Perkuat Digitalisasi Pengadaan Produk Lokal di Aceh Lewat TKDN Roadshow 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru