Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Tim Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berikut penadahnya.

Kedua tersangka ditangkap yakni HP (23), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, sebagai pelaku utama pencurian, dan AG (48), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, yang bertindak sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Umar (39), warga Dusun Talang Sebaris, Pekon Tanjung Heran.

Korban yang saat kejadian sedang menemani istrinya melahirkan di klinik Bidan Dalina, Talang Padang, kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.

Baca Juga :  Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Korban mendapati sebuah tangga kayu menempel di dinding kamarnya. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam dapur sudah tidak ada.
Selain itu, satu tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dan satu buah parut juga hilang.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Pugung,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 28 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama inisial HP.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, tim menangkap HP di rumahnya tanpa perlawanan, ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah ia jual kepada AG seharga Rp500 ribu.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Menindaklanjuti pengakuan Hapipi, polisi langsung bergerak untuk menangkap AB di rumahnya di Pekon Rantau Tijang. Dari tangan AG berhasil mengamankan sepeda motor dalam kondisi “trondol”.

“Pengakuan HP, motor dijual ke AG karena butuh uang. AG juga tergiur dengan harga murah,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda dalam kondisi “trondol” tanpa kelengkapan bodi, BPKB sepeda motor dan satu tangga kayu yang digunakan dalam aksi pencurian ditahan di Polsek Pugung.

“Atas perbuatannya HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun, sedangkan AG dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Polsek Talang Padang Evakuasi Warga Sukarame Diduga Alami Gangguan Kejiwaan ke RS Jiwa Negeri Sakti
Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK
Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu
Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok
Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  
Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung
Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru