Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 23:53 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16/4, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, memintah Pemerintah Aceh untuk memberikan hak pengelolaan migas sampai dengan diatas 12 mil dari garis pantai kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengelolan migas bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Permintaan tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM dengan tembusan kepada Paduka YM Wali Nangroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh dan DPR Aceh.

“ kami telah menyurati Menteri ESDM di Jakarta agar memberikan hak pengelolaan migas untuk Aceh sampai dengan diatas 12 mil garis pantai”, terang Safar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan YARA meminta hal tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di Aceh dan menjelang berakhirnya dana Otonomi Khusus sebesar 1% (satu persen). Aceh masih membutuhkan dukungan dalam upaya percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa. Provinsi Aceh telah banyak kehilangan dukungan yang serius dari Pemerintah Pusat sebagai daerah Istimewa sebagaimana diatur dalam UU 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewan Provinsi Istimewa Aceh yang saat itu seharusnya Aceh mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan Keistimewaan seperti Provinsi D.I Yogyakarta, namun Aceh tidak pernah mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan cabang Keistimewaan yang diatur dalam UU 44 tahun 1999 tersebut.

Baca Juga :  Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh, Resmi Mendukung Pasangan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf dan Fadhlullah

“Aceh akan kehilangan 1% Dana Otsusnya dua tahun lagi, sementara kebutuhan pembangunan Aceh masih membutuhkan banyak sumber dana seperti pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa. Aceh juga juga sampai saat ini tidak pernah mendapatkan dukungan dana Keistimewan seperti DI Yogyakarta yang mendapatkan dana khusus untuk pembiayaan cabang Keistimewaannya, sedangkan Aceh sejak ditetapkan sebagai daerah Istimewa dalam UU 44 tahun 1999, tidak pernah mandapatkan dana keIstimewaan tersebut walupun dalam UU 44/1999 pasal 10 disebutkan Sumber pembiayaan penyelenggaraan Keistimewaan dialokasikan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”, tambah Safar.

Sebagai wujud dari keseriusan Pemerintah Pusat terhadap komitmen dukungan penguatan perdamaian dan pembangunan di Aceh, YARA mengharapkan Menteri ESDM dapat merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Aceh dengan memberikan pengelolaan migas di Aceh kepada BPMA sampai dengan 12 mil dari garis pantai sebagaimana penyampaian Kepala BPMA, Nasri Djalal, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu, 20 Maret 2025 kepada Menteri ESDM bahwa keinginan pemerintah Aceh agar BPMA dapat diikut sertakan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas, karena akan lebih mudah melakukan proses percepatan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya tersebut secara efektif bersama stakeholder di Aceh.

Baca Juga :  Muyashir Asriyan Haikal: KIP Aceh Didesak Segera Klarifikasi Terkait Ricuh Debat ke-3

Kalau Kepala BPMA meminta diikutkan, YARA meminta agar terhadap pengelolaan migas di Aceh diatas 12 mil garis pantai bukan hanya sebatas diikut sertakan, tapi diserahkan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA agar cita-cita akselarasi pembangunan di Aceh sebagaimana telah kami sampaikan diatas dapat terwujud,

 

“dalam hal ini kami mengharapkan Menteri ESDM merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Aceh dengan memberikan pengelolaan blok migas secara penuh kepada BPMA untuk pengelolaan bersama, walaupun secara sepintas Kepala BPMA pernah menyampaikan keinginan Pemerintah Aceh agar dapat diikutsertakan dalam pengelolaan migas diatas 12 mil bersama SKK Migas, namun menurut kami tidak hanya sebatas diikut sertakan, namun diberikan secara penuh pengelolaannya kepada BPMA”, tutup Safar dalam suratnya tersebut.

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh
Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah
Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru