Nagan Raya : Terkait Rekrutmen tenaga kerja di perusahaan PT Tata Bara Utama(TBU) site Nagan Raya Provinsi Aceh, yang kini terhenti tahapannya hingga sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Salah seorang warga Ring Satu tambang Batu Bara ,Teuku Ridwan,SH mengatakan kepada media ini di salah satu warung seputaran Nagan Raya, pada hari Rabu, 23 April 2025, terkait Rekrutmen Tenaga Kerja oleh PT Tata Bara Utama ( TBU ) sangat menyayangkan perihal terhentinya proses rekrutmen tenaga kerja tersebut. Kata T. Ridwan.
Padahal besar harapan para pemuda dan pemudi Nagan Raya yang mengikuti rekrutmen ini berharap mereka segera bisa bekerja di perusahaan tambang batu bara ini.Menurut Ridwan, terhentinya tahapan rekrutmen ini diduga akibat ada intervensi dari oknum Keuchik Gampong Ring tambang yang memprotes terkait minimnya kelulusan warganya.
“Dari informasi yang saya dapatkan,ada pertemuan antara para Keuchik Ring tambang dengan manajemen PT Bara Energi Lestari (BEL)selaku pemegang IUP, dan PT.Tata Bara Utama(TBU) selaku Owner,yang berlangsung disalah satu cafe kawasan Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
Di dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan hingga sempat terjadi pelemparan botol minuman kearah pimpinan perusahaan, dan juga salah seorang oknum Keuchik menendang kursi karena tidak menerima penjelasan dari pihak perusahaan, sehingga pertemuan ini tidak membuahkan hasil”.ujar Teuku Ridwan yang juga ketua Pemuda Gampong Krueng ceuko, juga salah satu Gampong yang masuk ring tambang.
Atas insiden tersebut pihak perusahaan menghentikan tahapan rekrutmen tenaga kerja sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Penghentian ini sangat merugikan warga kami yang sedang mengikuti tahapan, bahkan tahapan akhirnya yaitu Medical Chek Up (MCU) telah dilakukan dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kontrak bagi yang dinyatakan sehat,untuk itu kami mendesak perusahaan agar jangan terpengaruh dengan intervensi oknum Keuchik tersebut. Imbuh T. Ridwan.
Masih Kata T. Ridwan Karena sesuai dengan arahan Bupati Nagan Raya TR.Keumangan yang dilansir oleh media beberapa waktu yang lalu. Bahwa perusahaan harus mengutamakan rekrutmen putra Lokal dan prosesnya harus bebas dari intervensi pihak manapun dan jangan ada permainan calo tenaga kerja”.tambahnya mengutip arahan Bupati Nagan Raya.
Lebih Lanjut Teuku Ridwan menyatakan sudah selayaknya perusahaan mengabaikan intervensi dari pihak manapun karena apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan dan arahan pemerintah Nagan Raya.”jangan hanya gara-gara ketidak puasan oknum Keuchik tertentu merugikan masyarakat banyak dan terganggunya operasional Perusahaan dan juga berakibat terganggunya iklim Investasi di Nagan Raya.”
Kami selaku masyarakat ring satu tambang Batu Bara mendukung setiap kebijakan perusahaan yang telah sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat banyalk,bukannya mengikuti keinginan pribadi oknum-oknum tertentu yang menggunakan jabatan sebagai alat untuk mengintervensi pihak perusahaan.
Namun kalaupun ada pun permintaan untuk penambahan kuota kelulusan itu dibicarakan secara musyawarah dengan perusahaan dengan meminta kebijakan dari perusahaan, bukannya memaksakan kehendak,karena bagaimanapun perusahaan punya SOP dan Peraturan perusahaan.
Untuk itu kami meminta kepada Bupati Nagan Raya Bapak TR.Keumangan agar menindak oknum yang melakukan intervensi dan sikap yang kurang terpuji dari seorang Keuchik Gampong demi menjaga kredibilitas pemerintah.tutup Teuku Ridwan sang pengacara muda ini. (*)