Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya Terhenti Warga Berharap Tak Ada Intervensi

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 12:39 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Terkait Rekrutmen tenaga kerja di perusahaan PT Tata Bara Utama(TBU) site Nagan Raya Provinsi Aceh, yang kini terhenti tahapannya hingga sampai sekarang belum ada kejelasannya.

Salah seorang warga Ring Satu tambang Batu Bara ,Teuku Ridwan,SH mengatakan kepada media ini di salah satu warung seputaran Nagan Raya, pada hari Rabu, 23 April 2025, terkait Rekrutmen Tenaga Kerja oleh PT Tata Bara Utama ( TBU ) sangat menyayangkan perihal terhentinya proses rekrutmen tenaga kerja tersebut. Kata T. Ridwan.

Padahal besar harapan para pemuda dan pemudi Nagan Raya yang mengikuti rekrutmen ini berharap mereka segera bisa bekerja di perusahaan tambang batu bara ini.Menurut Ridwan, terhentinya tahapan rekrutmen ini diduga akibat ada intervensi dari oknum Keuchik Gampong Ring tambang yang memprotes terkait minimnya kelulusan warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang saya dapatkan,ada pertemuan antara para Keuchik Ring tambang dengan manajemen PT Bara Energi Lestari (BEL)selaku pemegang IUP, dan PT.Tata Bara Utama(TBU) selaku Owner,yang berlangsung disalah satu cafe kawasan Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Resmi Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu

Di dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan hingga sempat terjadi pelemparan botol minuman kearah pimpinan perusahaan, dan juga salah seorang oknum Keuchik menendang kursi karena tidak menerima penjelasan dari pihak perusahaan, sehingga pertemuan ini tidak membuahkan hasil”.ujar Teuku Ridwan yang juga ketua Pemuda Gampong Krueng ceuko, juga salah satu Gampong yang masuk ring tambang.

Atas insiden tersebut pihak perusahaan menghentikan tahapan rekrutmen tenaga kerja sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Penghentian ini sangat merugikan warga kami yang sedang mengikuti tahapan, bahkan tahapan akhirnya yaitu Medical Chek Up (MCU) telah dilakukan dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kontrak bagi yang dinyatakan sehat,untuk itu kami mendesak perusahaan agar jangan terpengaruh dengan intervensi oknum Keuchik tersebut. Imbuh T. Ridwan.

Masih Kata T. Ridwan Karena sesuai dengan arahan Bupati Nagan Raya TR.Keumangan yang dilansir oleh media beberapa waktu yang lalu. Bahwa perusahaan harus mengutamakan rekrutmen putra Lokal dan prosesnya harus bebas dari intervensi pihak manapun dan jangan ada permainan calo tenaga kerja”.tambahnya mengutip arahan Bupati Nagan Raya.

Baca Juga :  Komisioner Baitul Mal Nagan Raya Monitoring Pembangunan Rumah Layak Huni

Lebih Lanjut Teuku Ridwan menyatakan sudah selayaknya perusahaan mengabaikan intervensi dari pihak manapun karena apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan dan arahan pemerintah Nagan Raya.”jangan hanya gara-gara ketidak puasan oknum Keuchik tertentu merugikan masyarakat banyak dan terganggunya operasional Perusahaan dan juga berakibat terganggunya iklim Investasi di Nagan Raya.”

Kami selaku masyarakat ring satu tambang Batu Bara mendukung setiap kebijakan perusahaan yang telah sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat banyalk,bukannya mengikuti keinginan pribadi oknum-oknum tertentu yang menggunakan jabatan sebagai alat untuk mengintervensi pihak perusahaan.

Namun kalaupun ada pun permintaan untuk penambahan kuota kelulusan itu dibicarakan secara musyawarah dengan perusahaan dengan meminta kebijakan dari perusahaan, bukannya memaksakan kehendak,karena bagaimanapun perusahaan punya SOP dan Peraturan perusahaan.

Untuk itu kami meminta kepada Bupati Nagan Raya Bapak TR.Keumangan agar menindak oknum yang melakukan intervensi dan sikap yang kurang terpuji dari seorang Keuchik Gampong demi menjaga kredibilitas pemerintah.tutup Teuku Ridwan sang pengacara muda ini. (*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB