LSM Trinusa Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran: Publik Pertanyakan Transparansi

hayat

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Pesawaran** – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa mendesak pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi peningkatan kekayaan mencolok Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Media Apriliana. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 21 Maret 2025 menunjukkan total kekayaan pejabat tersebut naik **Rp511 juta (13,28%)** dalam kurun tiga tahun (2021–2024), memicu kecurigaan publik atas transparansi pengelolaan kekayaan.

**Aset Properti dan Kendaraan Mewah Melonjak Drastis**
Berdasarkan LHKPN terbaru per 31 Desember 2024, Media Apriliana tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai **Rp3,16 miliar**, naik **Rp845 juta (36,5%)** dari 2021. Yang mengejutkan, properti yang sebelumnya tidak tercatat di 2021 kini muncul di sejumlah lokasi strategis, seperti Kota Tangerang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Namun, beberapa aset yang sempat dilaporkan pada periode sebelumnya justru hilang, memunculkan pertanyaan tentang akurasi dan konsistensi data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya properti, nilai kepemilikan kendaraan bermotor Media juga melonjak ke **Rp1,047 miliar** dari sebelumnya Rp847,5 juta di 2021. Daftar kendaraannya kini mencakup Toyota Fortuner VRZ, Honda HR-V, dan Isuzu MU-X, yang seluruhnya diklaim sebagai hasil usaha pribadi. Di sisi lain, **kas dan setara kasnya anjlok 87,53%** (dari Rp815 juta menjadi Rp101 juta), memicu spekulasi apakah aset-aset tersebut dibeli secara tunai atau melalui sumber dana yang tidak tercatat.

Baca Juga :  Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

**Hutang Rp130 Juta Lenyap, Sumber Dana Dipertanyakan**
Laporan LHKPN juga mengungkap fakta mencolok: hutang Media Apriliana yang sebelumnya tercatat **Rp130 juta** pada 2021 kini nihil di 2024. Padahal, dalam periode yang sama, terjadi peningkatan signifikan pada aset properti dan kendaraan. Fenomena ini memicu pertanyaan kritis: **jika tidak ada pinjaman, dari mana sumber dana untuk akumulasi kekayaan tersebut?**

Koordinator LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyoroti ketidakwajaran ini. “Gaji dan tunjangan kepala dinas di daerah tidak mungkin mampu membiayai akumulasi aset miliaran dalam waktu singkat. Perlu verifikasi mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran atau praktik koruptif,” tegasnya.

Baca Juga :  DEMO RICUH, RIBUAN MASSA NGAMUK TUNTUT KPU , JALAN KAN PUTUSAN, MK SECARA PENUH

**Desakan Audit Forensik dan Keterbukaan Informasi**
Trinusa mendesak KPK dan Inspektorat Daerah melakukan **audit forensik** terhadap laporan kekayaan Media Apriliana, termasuk melacak alur dana pembelian aset dan memverifikasi keabsahan dokumen kepemilikan. “Ketidakjelasan sumber dana dan inkonsistensi pelaporan berpotensi merusak kepercayaan publik, terutama di sektor kesehatan yang mengelola anggaran besar pascapandemi,” tambah Faqih.

Merespons sorotan ini, masyarakat Pesawaran mendesak Media Apriliana memberikan klarifikasi terbuka. “Jika ini hasil usaha sah, tidak perlu ditutup-tutupi. Tapi jika ada indikasi penyimpangan, hukum harus ditegakkan,” ujar Sutrisna, warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi. KPK disebut sedang memverifikasi laporan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

**Sorotan Akhir:**
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap LHKPN pejabat publik. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kekayaan yang tidak proporsional berisiko menjadi cermin praktik korupsi sistemik yang menggerogoti kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB