Kasus Pasar Lawawoi: Rakyat Sidrap Tuntut Keadilan, Bupati Diminta Jangan Tebang Pilih! Sidrap

hayat

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 07:41 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat:Waspadaindonesia.com-Kasus Pasar Lawawoi: Rakyat Sidrap Tuntut Keadilan, Bupati Diminta Jangan Tebang Pilih!
Sidrap

Ketidakadilan mulai menyeruak dari Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Pasar rakyat yang dibangun dari dana swadaya masyarakat itu kini menjadi panggung diskriminasi, memantik kemarahan warga dan pedagang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pedagang lama mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka yang bertahun-tahun menggantungkan hidup di pasar itu justru tersingkir dalam proses relokasi ke bangunan baru.
Ironisnya, mayoritas dari mereka yang tidak mendapat tempat adalah pedagang yang pada Pilkada lalu bukan bagian dari barisan pendukung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

“Kami ini rakyat Sidrap, bukan musuh Bupati! Kami hanya ingin keadilan!” ujar Viena, salah satu pedagang lama, kepada Mediatrinusa.com, dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  DPC LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA RENCANA DEMO DI BEBERAPA SATKER PEMDA TUBABA

Tak hanya ditolak, beberapa pedagang bahkan dihadapkan pada permintaan biaya relokasi yang jauh di atas ketentuan resmi. Angka fantastis Rp35 juta disebut-sebut sebagai “syarat” untuk bisa mendapatkan lapak, padahal pemerintah hanya menetapkan tarif Rp1,9 juta, Rp4 juta, dan Rp8 juta sesuai ukuran.

Dugaan praktik diskriminatif berbasis politik ini menampar rasa keadilan rakyat Sidrap.

“Mereka sengaja mempersulit kami dengan berbagai alasan. Dibilang tidak mau bayar, padahal kami siap patuh pada aturan pemerintah. Ini jelas akal-akalan untuk menyingkirkan kami,” ungkap seorang pedagang lainnya.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Tulang Bawang Barat Cium Indikasi Korupsi di Dinas Kesehatan TBB  

Rakyat bertanya, di mana tanggung jawab seorang Bupati? Bukankah jabatan itu adalah amanah untuk melindungi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik?

Hari ini, suara-suara dari bawah mulai menggema: Sidrap butuh keadilan, bukan politik balas dendam.
Sidrap butuh pemimpin yang mengayomi, bukan mengelompokkan.

Sampai berita ini diturunkan, Bupati Syaharuddin Alrif belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.
Mediatrinusa.com masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait.

Sementara itu, di Pasar Lawawoi, luka sosial akibat diskriminasi perlahan tumbuh menjadi bara.
Dan ketika bara itu menyala, tak ada yang bisa menghentikan suara rakyat yang menuntut satu hal: Keadilan untuk semua.

(Tim)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru