Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan Menggelar Aksi Menuntut Bersihkan Markus di Kejari Lamongan

ANDIK PRASETYO

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:50 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN//Waspadaindonesia.com –Aliansi Alam Bersatu yang terdiri dari gabungan 9 LSM Lamongan menggelar Aksi Damai Di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan,Rabu (14/05/2025)

Aksi tersebut menyuarakan ketidak puasan atas kinerja dan menuntut membersihkan kejaksaan negeri lamongan dari oknum pegawai yang di duga melakukan praktek makelar kasus dan praktek trasaksional

Dalam aksi Damai yang di ikuti Ratusan Anggota yang terdiri dari 9 LSM yaitu LSM Lpkn, LSM Hjm, LSM Lin, LSM Lh Kpn, LSM Harimau, LSM Penjara, LSM Jerat, LP- Kpk dan LSM Ilham Nusantara mereka menuntut penanganan – penanganan kasus yangselama ini sudah masuk laporan di Kejari tak kunjung ada penanganan, tidak ada transparasi terhadap pelapor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa orasinya para orator menyampaikan bahwa mereka sudah geram oleh ulah oknum – oknum kejaksaan yang bobrok dan mempermaikan kasus pelaporan LSM dan media yang dibuat alasan memperkaya diri

Di awali Orator pertama dari LSM Ilham Nusantara Hj Indah Pitono yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Lamongan untuk mengevaluasi kinerjanya dan merespon dan menindak lanjuti laporan – laporan dari LSM yang sudah masuk dan menduga ada oknum kejaksaan yang menjadi mafia kasus sehingga apa yang di laporkan oleh LSM gak ada respon dan mentah.

Baca Juga :  Sugiyanto Asper/KBKPH Wonosari Bersilahturahmi Dengan IPTU Nisin SH Kapolsek Klabang Keduanya Sepakat Menjaga Keamanan Kawasan Hutan

Di lanjutkan dengan orator yang ke dua yaitu dari perwakilan LSM HJM sekaligus penanggungjawab Aksi Sukadi, S.H, Kejaksaan Negeri Lamongan harus segera merespon laporan – laporan yang sudah masuk dan bersikap tranfaransi kepada LSM kalau tidak ada respon kami akan melaporkan ke Jawas Kejaksaan Agung,

Kita merasa kasian pada masyarakat kita para LSM yang melaporkan dugaan – dugaan korupsi saja tidak pernah diproses apalagi masyarakat kecil yang mengadu,kalau seperti itu kemana rakyat akan mengadu” seruan sukadi S.H sekjen alam bersatu serta di lanjutkan oleh orator perwakilan dari LSM LPKN Rohmat, S.P, (roy) menuntut agar Kejaksaan Negeri Lamongan di bersihkan dari Maklar kasus yang di lakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan

Baca Juga :  Pjs Bupati Roni Rakhmat Launching CFD di Jalan Pramuka Selatpanjang

Setelah satu jam orasi didepan kantor kejari lamongan pihak kejari mempersilahkan perwakilan aksi dari 5 LSM untuk masuk kedalam kekantor kejati guna melakukan mediasi bersama Kepala Kejaksaan Negerie Lamongan

di situ kembali para perwakilan aksi mempertegas dari penyampain aspirasinya saat oradi dan meminta agar tuntutan mereka segera di proses dan laporan laporan yang selama ini dilaporkan segera diberi penjelasan sampai dimana prosesnya

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal, “Kami sudah mendengar apa permintaan dari rekan – rekan LSM, kami juga terimakasih atas info yang sudah disampaikan, terkait oknum yang nakal kita akan segera membersihkan” dan akan mengevaluasi laporan – laporan dari Teman – teman LSM, ujarnya

Kami terbuka untuk menerima teman – teman dan menerima pengaduan serta laporan dan konfirmasi perkembangan penanganan kasus yang sudah masuk.

aksi berjalan damai sampai masa membubarkan diri dan kembali ke mabes aliansi alam bersatu yang beralamatkan di desa bulutengger kecamatan sekaran kabupaten lamongan, pungkasnya (Pras/mkt)

Berita Terkait

Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Serang Berikan Edukasi Kenakalan Remaja dan Ajak Sinergi Majukan Pendidikan di SMPN 3 Padarincang
Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Dasar Brimob
Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi
LSM Trinusa DPD Banten Hadiri Undangan Kesbangpol Provinsi Banten
Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum
Bangkitkan Semangat Jurnalisme, FMIB Kembangkan Pengurus Baru dan Luncurkan Sejarah Organisasi
PELANTIKAN ROTASI MUTASI PERANGKAT DESA PANGAUBAN KECAMATAN BATUJAJAR KABUPATEN BANDUNG BARAT
PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:34 WIB

Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:47 WIB

ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:21 WIB

352 Mahasiswa KKN Angkatan 11 UGL Aceh Di Lepas Bupati Aceh Tenggara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:29 WIB

Pemekaran Provinsi ALA di Aceh, Hanya Hayalan Saja, Simak ini Penjelasan Bupati LIRA Saleh Selian

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:35 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:31 WIB

Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Temu Ramah Dengan Wartawan

Berita Terbaru