LAMONGAN//Waspadaindonesia.com –Aliansi Alam Bersatu yang terdiri dari gabungan 9 LSM Lamongan menggelar Aksi Damai Di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan,Rabu (14/05/2025)
Aksi tersebut menyuarakan ketidak puasan atas kinerja dan menuntut membersihkan kejaksaan negeri lamongan dari oknum pegawai yang di duga melakukan praktek makelar kasus dan praktek trasaksional
Dalam aksi Damai yang di ikuti Ratusan Anggota yang terdiri dari 9 LSM yaitu LSM Lpkn, LSM Hjm, LSM Lin, LSM Lh Kpn, LSM Harimau, LSM Penjara, LSM Jerat, LP- Kpk dan LSM Ilham Nusantara mereka menuntut penanganan – penanganan kasus yangselama ini sudah masuk laporan di Kejari tak kunjung ada penanganan, tidak ada transparasi terhadap pelapor.
Dari beberapa orasinya para orator menyampaikan bahwa mereka sudah geram oleh ulah oknum – oknum kejaksaan yang bobrok dan mempermaikan kasus pelaporan LSM dan media yang dibuat alasan memperkaya diri
Di awali Orator pertama dari LSM Ilham Nusantara Hj Indah Pitono yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Lamongan untuk mengevaluasi kinerjanya dan merespon dan menindak lanjuti laporan – laporan dari LSM yang sudah masuk dan menduga ada oknum kejaksaan yang menjadi mafia kasus sehingga apa yang di laporkan oleh LSM gak ada respon dan mentah.
Di lanjutkan dengan orator yang ke dua yaitu dari perwakilan LSM HJM sekaligus penanggungjawab Aksi Sukadi, S.H, Kejaksaan Negeri Lamongan harus segera merespon laporan – laporan yang sudah masuk dan bersikap tranfaransi kepada LSM kalau tidak ada respon kami akan melaporkan ke Jawas Kejaksaan Agung,
Kita merasa kasian pada masyarakat kita para LSM yang melaporkan dugaan – dugaan korupsi saja tidak pernah diproses apalagi masyarakat kecil yang mengadu,kalau seperti itu kemana rakyat akan mengadu” seruan sukadi S.H sekjen alam bersatu serta di lanjutkan oleh orator perwakilan dari LSM LPKN Rohmat, S.P, (roy) menuntut agar Kejaksaan Negeri Lamongan di bersihkan dari Maklar kasus yang di lakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan
Setelah satu jam orasi didepan kantor kejari lamongan pihak kejari mempersilahkan perwakilan aksi dari 5 LSM untuk masuk kedalam kekantor kejati guna melakukan mediasi bersama Kepala Kejaksaan Negerie Lamongan
di situ kembali para perwakilan aksi mempertegas dari penyampain aspirasinya saat oradi dan meminta agar tuntutan mereka segera di proses dan laporan laporan yang selama ini dilaporkan segera diberi penjelasan sampai dimana prosesnya
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal, “Kami sudah mendengar apa permintaan dari rekan – rekan LSM, kami juga terimakasih atas info yang sudah disampaikan, terkait oknum yang nakal kita akan segera membersihkan” dan akan mengevaluasi laporan – laporan dari Teman – teman LSM, ujarnya
Kami terbuka untuk menerima teman – teman dan menerima pengaduan serta laporan dan konfirmasi perkembangan penanganan kasus yang sudah masuk.
aksi berjalan damai sampai masa membubarkan diri dan kembali ke mabes aliansi alam bersatu yang beralamatkan di desa bulutengger kecamatan sekaran kabupaten lamongan, pungkasnya (Pras/mkt)