Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.45 WIB, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial HS (61) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. AKP Henry yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 memimpin langsung operasi penangkapan yang didasarkan pada informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah gubuk milik seseorang berinisial IT alias Iwan di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sesampainya di gubuk tersebut, personel polisi melakukan penindakan dan berhasil menangkap seorang pria bernama Hermansyah Siregar (61), warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama dan Bansos di Pesantren Al Imam Waki

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,27 gram. Satu bungkus plastik kecil ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, satu bungkus lagi ditemukan di luar kotak rokok Magnum berwarna hitam, dan satu bungkus terakhir ditemukan terletak di tanah yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah gunting kecil berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api berwarna biru, dan satu buah sekop yang terbuat dari plastik.

Ketika diinterogasi, Hermansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang bernama Yuda yang beralamat di Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengejaran terhadap Yuda di tempat di mana mereka biasa bertemu, namun setelah ditunggu, Yuda tidak kunjung datang.

Baca Juga :  Menjadi Orangtua Asuh Bagi Anak Penderita Stunting, Polres Simalungun Terima Tiga Penghargaan Sekaligus

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Henry. “Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya.”

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun adalah pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman di Kabupaten Simalungun,” tutup AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Kawal Penandatanganan MoU Penciptaan Lapangan Kerja di KEK Sei Mangkei
Dua Pengedar Diringkus, Polres Simalungun Jejak Jaringan Narkoba Siantar Terbongkar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
Usai Konflik dengan TPL, Kapolres Simalungun Temui Warga Sihaporas: Kami Hadir untuk Kemanusiaan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 8,74 Gram di Bandar
Kapolres Simalungun Prioritaskan Misi Kemanusiaan dalam Kunjungan ke Warga Sihaporas
Konsolidasi Kebijakan Anti-Narkoba di Simalungun Hadirkan Stakeholder Lengkap dari Aparat Hukum hingga Tokoh Agama

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB