PGN Terpinggirkan, Butonas Diuntungkan: Ada Apa di Balik Kebijakan Gas Nasional?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:05 WIB

50428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan tindakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tampak malah lebih memprioritaskan PT Butonas Petrochrmical Indonesia (BPI) dari pada Badan Usaha Milik Negera (BUMN) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dalam hal pemanfaatan gas bumi Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) Wilayah Kerja Cepu.

BPI sendiri ternyata perusahaan baru berdiri pada tahun 2021 lalu dan belum memiliki track record yang jelas. Mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Trinusa Resources dan sisannya merupakan milik Ignatius Tallulembang yang juga bertindak selaku direktur utama. Komposisi saham itu tercantum dalam SK Pengesahan Ditjen AHU Nomor AHU-0014184.AH.01.01.Tahun2025.

Sedangkan PT PGN Tbk, mayoritas sahamnya adalah milik negara. Sisanya sekitar 43 persen dimiliki oleh publik karena PGN sudah melantai di Bursa Efek Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keistimewaan dari Bahlil kepada BPI ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah BPI diistimewakan Bahlil karena hubungan dekat Bahlil ke Direksi PT BPI dan tidak suka dengan Dirut PGN?,” tanya Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, tampaknya upaya Bahlil mengkerdilkan PT PGN Tbk setelah mencabut penugasan pembangunan pipa West Natuna System kepada PT PGN Tbk pada 22 Januari 2025 belum berhenti.

Baca Juga :  Calon Bawaslu Jakpus Ada Yang Pecatan ASN Dan Punya Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Bereaksi Keras

Sehingga dugaan adanya perlakuan istimewa Bahlil ke BPI itu, Hengki membeberkan, melalui surat nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) untuk jangka waktu 1 Januari 2028 sampai dengan 17 September 2035 dengan jumlah penyerahan harian 90 MMSCFD dengan peruntukan petrokimia.

Menurut Hengki, adapun pengurangan pasokan gas untuk PT PGN Tbk dari lapangan Jambaran Tiung Biru dari awalnya 182 MMCFD menjadi 72 MMCFD pada 1 Januari 2028 tentu menimbulkan kecurigaan banyak orang.

“Padahal dalam surat Menteri ESDM nomor T-712/MG.04/MEM.M/2023 tanggal 7 September 2023 perihal Penyesuaian terhadap Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Afiliasinya, alokasi gas hanya untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tentu pengalokasian gas bumi untuk PT BPI itu telah mengurangi pasokan gas bumi untuk PT PGN,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Diduga Ada Motif Bisnis di Balik Penolakan Proposal Perdamaian PT Pilar Putra Mahakam oleh Kreditor Afiliasi

Sementara itu, lanjut Hengki, seperti diberitakan media pada 20 Mei 2025 kemaren, PT BPI merupakan perusahaan yang akan menggarap dan mengoperasikan pabrik bioetanol dan metanol dengan investasi mencapai Rp 22,8 triliun yang disebut masuk dalam proyek strategis nasional.

Hengki membeberkan, belakangan diketahui PT BPI baru berdiri tahun 2021. Sebagian saham PT BPI ternyata dimilik PT Enviromate Technology International (ETI).

“PT ETI ini tak lain adalah perusahaan yang ikut konsorsium EPC proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan yang penyelesaian pembangunannya molor terus,” ungkap Hengki.

Pernah Dicopot Jokowi

Sebelumnya diketahui, kata Hengki, Mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Ignatius Tallulembang adalah sosok yang digadang-gadang dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, awalnya manajemen PT Pertamina (Persero) selaku induk holding belum secara resmi mengumumkan kabar pencopotan tersebut.

Kabar pencopotan tersebut diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat siang, 12 Maret 2021. Kabar pencopotan Ignatius sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar pada 5 Februari 2021. Posisinya digantikan oleh Djoko Priyono.(*)

Berita Terkait

Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:53 WIB

Bupati Karo : Penyusunan RKPD Tahun 2027 Momentum Selaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447.H Geucik Gampong Ie Beudoh Ikhsan Januarijal Berikan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:12 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian Kades Meugat Meh Berikan Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:46 WIB

Jum’at Berkah : Menjelang Hari Raya Idul Fitri Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:51 WIB

Keuchik Gampong Arongan Terima Bantuan Sosial Dari PT Socfindo Seunagan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Nagan Raya 2027

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB