Polsek Raya Tangkap Pengedar Sabu di Perladangan Raya Usang, Sita 2,25 Gram Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:55 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN (25/5/2025) – Unit Reskrim Polsek Raya Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan tersebut dilakukan di area perladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun pada Kamis (22/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah Jan Thomas Purba (31), seorang petani beragama Kristen dari Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. “Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Reskrim Polsek Pematang Raya di bawah pimpinan Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut. Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas menemukan kebenaran informasi dari masyarakat dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang dimaksud.

“Tim yang terdiri dari sembilan personil langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tersangka yang berada di lokasi perladangan,” jelas AKP Verry Purba. Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Holand Situmorang tersebut terdiri dari IPTU Erdo Purba, IPDA Surya Moris S., AIPTU Sugino, AIPDA Latif Rusdi, Bripka Dedi Berutu, Bripka Jevenry Girsang, AIPDA Jhon E. Saragih, dan Briptu Yose Saragih.

Baca Juga :  Polsek Bangun Solid Sinergi Pengawalan Logistik Pemilu 2024 di Gunung Maligas, Dijaga Ketat

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifkan. “Dari tersangka ditemukan 1 bungkus klip besar berisi sabu dengan berat 2,25 gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone merek VIVO, dan 1 buah botol bong,” rinci AKP Verry Purba.

Yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan tersangka yang menyatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan tersebut merupakan milik seseorang bernama Ahmad. “Tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik Ahmad. Namun hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan operasi ini. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Jelang PON XXI 2024, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Bergerak di Seluruh Desa dan Nagori Gelar Operasi Preemtif

Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun sesuai prosedur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kasus ini juga menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana narkotika dengan melibatkan personil yang kompeten dan menggunakan prosedur yang tepat. Koordinasi antara unit-unit dalam kepolisian juga terlihat dari penyerahan kasus ini ke Satuan Narkoba untuk penanganan yang lebih spesialis.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Polres Simalungun juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Beruntun di Dolok Tomuan, Polres Simalungun Tangani Insiden Secara Cepat
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Dolok Pardamean Ajak Warga Kenali Fungsi Layanan 110 Polri
Andi Putra Sipayung Tak Berkutik saat Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun Usai Curi Motor Guru di Siantar
Penggerebekan di Pematang Bandar: Polisi Amankan 25 Gram Sabu dan Pelaku
Kapolres Simalungun Dampingi KSAD Tinjau Upaya Kolaborasi TNI-Polri di Lapangan
Gerbang Tol Simpang Panei Akan Menjadi Akses Strategis Menuju Ibu Kota Kabupaten Simalungun
Rumah Dibobol Dini Hari, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Maligas
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru