LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: “Ada yang Tidak Wajar!” Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.
Bandar Lampung, 10 Juni 2025 — Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung, Faqi Fahrozi, S.Pd.I, melontarkan kritik keras terhadap kenaikan mencolok harta kekayaan Roy Panagom Pardede, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, sebagaimana tercantum dalam laporan LHKPN perbandingan tahun 2021 dan 2024.
Berdasarkan data resmi KPK, harta kekayaan Roy Panagom meningkat drastis dari Rp4,2 miliar pada 2021 menjadi lebih dari Rp5 miliar pada akhir 2024 — selisih kenaikan sebesar Rp825 juta atau hampir 20 persen hanya dalam waktu kurang dari empat tahun. Faqih Fakhrozi menilai angka ini sangat tidak mencerminkan realitas kerja birokrasi yang katanya “hanya melayani masyarakat.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Logikanya, dengan gaji dan tunjangan ASN, mustahil harta bertambah sebesar itu tanpa adanya sumber pendapatan lain yang patut dipertanyakan legalitas dan transparansinya,” tegas Faqih.
Lebih mencolok lagi, aset berupa alat transportasi dan mesin mengalami kenaikan hingga 73,33%, dengan pembelian kendaraan Toyota Minibus tahun 2021 senilai Rp520 juta, sementara Toyota Innova tahun 2015 tiba-tiba hilang dari laporan tahun 2024.
“Apakah ini bentuk cuci harta dengan alih bentuk kendaraan mewah? Atau ada praktik pengelabuan aset melalui manipulasi administrasi?” kritiknya.
Tak hanya itu, beberapa bidang tanah di kota-kota besar seperti Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kabupaten Kotabumi juga bertambah nilainya secara signifikan. Anehnya, justru pada aset lain seperti harta bergerak, terjadi penurunan mencurigakan.
“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal integritas pejabat publik. Ketika rakyat susah, ketika proyek infrastruktur macet, para elit malah asyik menumpuk kekayaan!” sambung Faqih.
LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya berhenti pada verifikasi administratif, namun melanjutkan pada audit investigatif forensik terhadap asal-usul kekayaan Roy Panagom Pardede.
“Kami akan melayangkan surat resmi ke KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk memanggil yang bersangkutan. Ini bukan hanya soal angka, tapi moral publik yang dipertaruhkan,” tutup Faqih.