Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi terpisah. Untuk penyidikan, petugas menjebloskan tersangka ke dalam penjara berikut mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S Alias H dan M. keduanya ditangkap Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. Desa Suka Maju Kecamatn Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi wartawan. Jumat (13/06/2026). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, mengatakan, kedua tersangka yaitu, S alias H (56) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, M (31) warga Desa Suka Maju Kecamatab Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Empat Remaja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan S Alias H diamankan, 9 (sembilan) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 9,59 Gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1(satu) buah skop, uang tunai Rp. 583.000, 1(satu) buah dompet warna hitam.

Kemudian dari tangan M diamankan berupa, 1(satu) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 Gram

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dua lokasi yang berbeda sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

Kasat Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ungkapnya.

Saat ini, tersangka S Alias H dan M beserta barang bukti telah kami bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam di Sumut Berakibat BBN Hilang Dari Peredaran di SPBU Kabupaten Batu Bata
KBO Sat Binmas Polres Batu Bara Ipda A. Siregar Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bajir di Desa Empat Negeri
Kapolres Batu Bara Terus Salurkan Bantuan dan Kawal Pemulihan Pasca Banjir di Wilayah Hukumnya
DPRD Kabupaten Batu Bara Bentuk Pansus Plasma, Perusahaan dan DP IWO Batu Bara Beda Penafsiran
Inalum Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Dusun VIII Desa Gambus Laut
Kakek Terduga Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Satreskrim Polres Batu Bara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Kuala Gunung, Sorang Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Karo Tourism Fun Run 2025 Ajang Kompetisi Dan Sarana Menampilkan Keindahan Alam Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:24 WIB

Apresiasi Pemkab Karo Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Kamis, 27 November 2025 - 14:46 WIB

DPD IWO – I KBB Menggelar Bakti Sosial Khitanan Masal, Santunan dan Pengobatan Gratis.

Rabu, 26 November 2025 - 14:29 WIB

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Berita Terbaru