Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi terpisah. Untuk penyidikan, petugas menjebloskan tersangka ke dalam penjara berikut mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S Alias H dan M. keduanya ditangkap Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. Desa Suka Maju Kecamatn Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi wartawan. Jumat (13/06/2026). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, mengatakan, kedua tersangka yaitu, S alias H (56) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, M (31) warga Desa Suka Maju Kecamatab Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan S Alias H diamankan, 9 (sembilan) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 9,59 Gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1(satu) buah skop, uang tunai Rp. 583.000, 1(satu) buah dompet warna hitam.

Kemudian dari tangan M diamankan berupa, 1(satu) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 Gram

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dua lokasi yang berbeda sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026

Kasat Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ungkapnya.

Saat ini, tersangka S Alias H dan M beserta barang bukti telah kami bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru