LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

hayat

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:43 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – LSM Triga Nusantara Indonesia secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atas dugaan praktik korupsi dan penyimpangan sistematis dalam pengelolaan Dana Kemaslahatan tahun 2023 yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp18,9 miliar.
Hasil audit internal BPK dan investigasi lapangan menemukan bahwa puluhan kegiatan kemaslahatan tidak dipertanggungjawabkan, disertai dengan kegiatan fiktif, LPJ tanpa bukti sah, hingga dana sisa yang tidak dikembalikan ke negara. Fakta ini menampar logika keuangan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengawasan internal di tubuh BPKH.

“Ini bukan kelalaian administratif, ini adalah kejahatan sistemik yang menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan kelompok tertentu. BPKH tidak hanya gagal menjalankan amanah, mereka telah menghina prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi,” Sekertaris Umum LSM Triga Nusantara, Panji Ilham Haqiqi.

Baca Juga :  Fitriany Farhas Ajak Pimpinan Google Indonesia untuk Wujudkan Sekolah Rujukan Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Rapi, Pengawasan Mandul
Modus operandi yang diurai dalam laporan menunjukkan pola korupsi berlapis: mulai dari proposal tanpa verifikasi, pencairan dana tanpa kontrol, hingga LPJ yang disusun fiktif atau tidak disampaikan sama sekali. Mitra pelaksana kegiatan seperti BSI Maslahat dan Baitulmaal Muamalat disebut menerima dana hingga miliaran rupiah tanpa bukti realisasi yang sah.

Lebih parah, tidak ada tindakan tegas dari pihak internal BPKH. Semua pelanggaran hanya dicatat sebagai “catatan ringan”, tanpa blacklist, pemutusan kontrak, atau sanksi pidana. Hal ini menunjukkan bahwa BPKH telah menjadi institusi yang impoten secara etika dan hukum.

Desakan LSM: Seret ke Ranah Hukum
LSM Triga Nusantara secara tegas menuntut:

Baca Juga :  Keadilan untuk Hendru! Tuntutan Rp 826 Juta Diajukan Terhadap Pengembang Apartemen West Senayan

Pemanggilan pejabat BPKH dan mitra terkait oleh KPK dan Kejaksaan.
Penyitaan seluruh dokumen LPJ, kontrak, dan bukti transaksi.
Audit investigatif ulang oleh BPK dan auditor independen.
Pengembalian dana negara dan pembekuan kemitraan yang terbukti wanprestasi.
“Kita bicara soal dana umat. Dana yang seharusnya disalurkan untuk kemaslahatan berubah menjadi bancakan elite. Kami tidak akan diam. Jika negara tidak bergerak, rakyat akan turun tangan!” pungkas Panji

LSM Triga Nusantara juga mendesak Presiden dan Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi kepemimpinan BPKH secara menyeluruh.

Catatan Redaksi:
LSM Triga Nusantara membuka posko pengaduan masyarakat terkait penyelewengan dana kemaslahatan. Masyarakat dapat melaporkan bukti, kesaksian, atau temuan lapangan melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB