Andi Putra Sipayung Tak Berkutik saat Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun Usai Curi Motor Guru di Siantar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun kembali terbukti dengan berhasilnya Tim Laser Satreskrim meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada hari Jumat (20/6/2025) sekira pukul 13.00 WIB, menjelaskan keberhasilan Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Cengkeh Raya Nomor 5, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Tim Ospnal Unit I Jatanras Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberaten yang sempat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Herison Manulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB, ketika korban Supraptono Simamora (29 tahun), seorang guru yang beralamat di Hutagodung Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, sedang tidur bersama rekannya Edy Frinson Sitanggang (27 tahun) di rumah kontrakan.

“Korban dibangunkan oleh saksi Saur br. Sidabuke yang tinggal di depan rumah kontrakan, yang memberitahukan bahwa sepeda motor Honda milik korban telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas: Sinergitas Keamanan Dan Toleransi Beragama

Setelah menerima laporan polisi nomor LP/B/207/VI/2025/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 13 Juni 2025, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan intensif. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit sepeda motor Honda Type H5C02R20M1 berwarna putih-merah dengan nomor polisi BK 6051 PAW, serta dua unit handphone merk Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50 milik Edy Frinson Sitanggang.

“Melalui penyelidikan yang mendalam, kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku bernama Andi Putra Sipayung dan berada di Kabupaten Batubara,” ucap AKP Herison Manulang.

Tim Ospnal Unit I Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., kemudian melakukan operasi penangkapan. Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di depan Indomaret di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Penangkapan dilakukan secara profesional dan pelaku diamankan bersama seluruh barang bukti yang dicurinya,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Perubahan Uji Praktek SIM Polres Simalungun: Angka 8 Diganti S, Sat Lantas Polres Simalungun Berikan Layanan Pelatihan

Andi Putra Sipayung (32 tahun), warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda dan dua unit handphone yang dicuri dari rumah korban. Saat penangkapan, seluruh barang bukti berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

“Pelaku saat ini telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Herison Manulang.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Metode penyelidikan yang sistematis dan kerja sama tim yang solid menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga, terutama pada malam hari.

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB