LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

hayat

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 12:46 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 23 Juni 2025 – LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3KG di sejumlah wilayah Lampung. Harga gas yang semestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000/tabung, kini melambung hingga Rp35.000–Rp40.000. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Pelanggaran HET dan Dugaan Mafia Distribusi
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, komponen harga LPG 3KG seharusnya terdiri dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga Jual Eceran (HJE): Rp12.750

Biaya Operasional & Angkut: Rp4.250

Harga Agen ke Pangkalan: Rp17.000

Margin Pangkalan: Rp3.000

HET Pangkalan: Rp20.000

Namun, praktik di lapangan menunjukkan:

Markup Harga oleh Pihak Ketiga: PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung diduga melepas distribusi ke SPBE swasta, yang menambah biaya distribusi ilegal sebesar Rp4.250, melanggar Pergub.

Baca Juga :  *Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung, Empat Ditangkap dan Dua DPO*

Pengurangan Berat Tabung: Dugaan kecurangan oknum distributor dalam pengisian gas.

Kegagalan Sistem Hulu-Hilir: Pertamina dinilai gagal memutus mata rantai panjang distribusi yang memicu spekulasi harga.

Faqih Fakhrozi menegaskan:
“Pertamina harus mengambil alih distribusi langsung ke pangkalan. Negara memberi subsidi untuk jaring pengaman sosial, bukan untuk dikorupsi oknum!”

Dugaan Penyimpangan Keuangan GM Pertamina
LSM TRINUSA juga mengungkap anomali kekayaan General Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Erwin Dwiyanto:

Total kekayaan naik 321,93% (2020: Rp2,26 miliar → 2024: Rp9,53 miliar).

Aset Tanah & Bangunan: Rp1,56 miliar → Rp5,83 miliar (naik 272,98%).

Kas & Setara Kas: Rp461 juta → Rp2,65 miliar (naik 475%).

Baca Juga :  Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

“Lonjakan fantastis ini harus diusut KPK. Jangan sampai BUMN jadi sarang rente!” tegas Faqih.

Tuntutan Hukum
Pelanggaran Harga:

Pasal 107 UU No. 22/2001 tentang Migas: Ancaman pidana bagi pelaku manipulasi distribusi.

UU Perlindungan Konsumen: Pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Penyimpangan Keuangan:

UU Tipikor (Pasal 12B & 12C UU No. 31/1999): Ancaman pidana 20 tahun hingga seumur hidup.

Aksi Selanjutnya:

LSM TRINUSA akan laporkan kasus ini ke KPK, PPATK, dan Komisi VII DPR.

Mendesak audit forensik terhadap transaksi keuangan Erwin Dwiyanto.

Tuntutan kepada Pertamina:

Penyesuaian Harga: Segera turunkan harga sesuai HET.

Evaluasi Distribusi: Hentikan kerja sama dengan SPBE swasta yang bermasalah.

Transparansi: Buka data distribusi dan audit internal.

Berita Terkait

LSM LIRA Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala BPMP Lampung, Akan Laporkan ke KPK
Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH
LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu
LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up
*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: “Ada yang Tidak Wajar!” Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB