Masyarakat Tak Perlu Ragu, Call Center Polres Gayo Lues Hadir dengan Komitmen Lindungi Pelapor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  — Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan narkoba yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi ancaman narkotika melalui pelibatan aktif warga.

Layanan ini dibuka di bawah kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.IK, dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Warga kini bisa menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-9735-8707, atau melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram (@satnarkobapolresgayolues), Facebook (Satnarkoba Polres Gayo Lues), dan TikTok (@satres_narkoba_polres_gayo_lues).

AKBP Hyrowo, S.IK menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dini penyebaran narkoba, dan bahwa seluruh informasi akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah dibentuk khusus.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Terima WTP Ke-10, Alhudri Ucapkan Terimakasih Atas semua Pihak Yang Telah Berkontribusi 

Pernyataan Kapolres ini disampaikan melalui IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang ditugaskan sebagai penanggung jawab operasional Call Center dan kegiatan teknis lapangan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan peredaran narkoba di Gayo Lues. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” kata IPTU Bambang Pelis, Senin, 7 Juli 2025, atas arahan langsung dari Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kewaspadaan kolektif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akibat narkoba. Keluarga, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mengambil bagian aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.

“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan masa depan bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban moral kita semua,” tegasnya.

Layanan ini juga bertujuan mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat secara humanis dan transparan. Selain pengaduan, kanal-kanal digital tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi dengan konten informasi seputar bahaya narkoba, hukum yang berlaku, serta kampanye anti-narkoba yang terus diperbarui secara berkala.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Pilkada Tahun 2024

Untuk akses informasi lebih luas, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Polres Gayo Lues di https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id, maupun akun Humas Polres Gayo Lues di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Dengan dibukanya layanan ini, Polres Gayo Lues berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut. Call Center tersebut menjadi bagian dari program “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang dikampanyekan secara nasional oleh Polri dan BNN.

“Kami ingin membangun budaya pelaporan yang aktif dan berani. Jangan takut melapor. Kami pastikan kerahasiaan dan tindak lanjut yang profesional,” ucap IPTU Bambang mewakili jajaran.

Salam sehat tanpa narkoba! Bersama kita bisa wujudkan Gayo Lues bebas dari narkoba.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Langsung Apel Operasi Patuh Seulawah 2025 di Mapolres
Kapolsek Blangkejeren Pimpin Langsung Penanganan Cepat Kebakaran Lahan di Wilayah Blangpegayon
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan, Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2025 Serentak di Aceh
Polres Gayo Lues dan Forkopimda Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat
Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi
Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah
Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:42 WIB

Inalum Dorong Kemandirian Energi Lewat Optimalisasi Gas di Forum Pipes 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:00 WIB

Munas ASWAKADA Ke I Raja Sayang Wabup Nagan Raya Ikut Hadir

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:36 WIB

Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi yang Menyatukan, Bukan Memisahkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:27 WIB

HANI 2025: Kolaborasi IPJI, GPIB, dan MIO Indonesia Luncurkan Buku Gerakan Nasional Berantas Narkoba Digelar LCW Di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:10 WIB

Kombes Edy Sumardi Tutup Acara Workshop Risk Threat Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di PT. MRT Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:25 WIB

Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:04 WIB

Keadilan untuk Hendru! Tuntutan Rp 826 Juta Diajukan Terhadap Pengembang Apartemen West Senayan

Berita Terbaru