Warga Desak Inspektorat Aceh Tenggara Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Batu Mbulan Asli

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:32 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Aroma busuk dugaan penyimpangan Dana Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, makin menyengat. Sejumlah warga, dipimpin mantan kepala desa Jeni Bahri, kembali mendatangi kantor Inspektorat Aceh Tenggara, Selasa, 8 Juli 2025, untuk mendesak pengusutan laporan yang telah mereka sampaikan sejak sebulan lalu.

“Kami datang karena hingga hari ini belum ada kejelasan. Laporan sudah kami masukkan sebulan lalu, tapi belum terlihat progres. Ada kesan pembiaran,” ujar Jeni Bahri dengan nada tajam di hadapan pejabat Inspektorat.

Ia menuding Kepala Desa aktif berinisial AM telah melakukan praktik manipulatif terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Dugaan itu diperkuat dengan adanya indikasi pemalsuan dokumen, termasuk daftar absensi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPJ dan absensi yang kami lihat sangat janggal. Kami menduga kuat itu rekayasa. Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi dugaan kejahatan administratif yang bisa berujung pidana,” kata Jeni. Ia mengklaim memiliki sejumlah dokumen pembanding yang memperkuat laporannya, termasuk data kegiatan yang diduga fiktif.

Baca Juga :  Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Perhatian, Warga Keluhkan Kualitas dan Dugaan Pungutan Liar

Inspektorat Aceh Tenggara membenarkan adanya laporan tersebut. Irbansus I, Darma Putra, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan memanggil Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Desa Batu Mbulan Asli. Namun, upaya penyelesaian secara internal melalui musyawarah desa disebut gagal total.

“Kami sudah panggil BPK Desa, tapi dari laporan masyarakat yang datang hari ini, musyawarah yang dimaksud tidak menghasilkan apa-apa. Artinya, penyelesaian mandiri tidak berjalan,” ujar Darma saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Inspektorat akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan secara resmi. “Kami akan mulai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), baik terhadap kepala desa maupun pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Pol PP Agara Jaring Pelajar Bolos Saat Jam Belajar Sekolah

Langkah warga Desa Batu Mbulan Asli ini menambah panjang daftar protes warga terhadap pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan di Aceh Tenggara. Dalam banyak kasus, penggunaan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah itu kerap tidak disertai bukti kerja di lapangan.

“Jangan sampai ini dianggap angin lalu. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan alat memperkaya diri,” tegas Jeni Bahri.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Batu Mbulan Asli, AM, belum dapat dimintai keterangan. Namun warga menegaskan, jika Inspektorat tidak segera bertindak, mereka siap membawa perkara ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, termasuk kepada Kejaksaan Negeri Kutacane.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB