Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pantauan, galian C diduga ilegal di Pulau Putri Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menggunakan alat berat melakukan pengerukan tanah menggunakan beko dan selanjutnya dibawa menggunakan truk.

Satu unit alat berat beko terlihat sedang mengeruk dan mengisi 5 truk dengan tanah yang dikeruknya. Kamis (17/07/2025).

Saat Dikonfirmasi, seorang pekerja di lokasi mengatakan tanah uruk tersebut hendak dibawa ke Desa Petatal Kecamatan Datuk Lima Puluh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Ditanya masalah perizinan dan penggunaan BBM, pekerja yang tidak bersedia mengungkapkan jati dirinya tersebut mengelak.

Sementara itu Kabid Penaatan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Taavi Juanda mengatakan belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara.

Ijin dikeluarkan Provinsi, namun belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara, kata Taavi.

Dilain pihak, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menyatakan komitmennya menertibkan semua bentuk galian (ilegal) di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan di Medang Deras

Terima Kasih atas informasi yang diberikan rekan media. Polres Batu Bara telah berkomitmen untuk menertibkan semua bentuk kegiatan galian (ilegal) yang berlangsung di Kabupaten Batu Bara. Untuk informasi yang rekan media berikan kami akan gali informasi dan selidiki kegiatan galian dimaksud. Terima kasih, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah
Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah
Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi
Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
Unit Reskrim Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Tausiah Untuk Tahanan di Balik Jeruji
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Menggerebek Sebuah Rumah Yang Jadi Markas Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:27 WIB

SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Tepi Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:59 WIB

WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:06 WIB

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Berita Terbaru