Satres Narkoba Polres Batu Bara Menggalkan Peredaran Narkoba Berskala Besar, Sebanyak 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:18 WIB

50770 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menggagalkan penyelundupan narkoba berskala besar, sebanyak 28 kilogram sabu dan lebih dari 60 ribu butir ekstasi berhasil diamankan dari enam tersangka dalam Lima kasus berbeda yang diungkap dalam sepekan terakhir.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Resnarkoba AKP Ramses Panjaitan dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara. Senin (04/08/2025).

Pengungkapkan secara detail barang bukti yang disita meliputi 28 kg Gram sabu, 11 kilogram ekstasi atau sebanyak 60.940 butir, 25,6 kilogram ganja kering, dan 3.393 pcs liquid vave.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan terbaru dilakukan terhadap dua kurir narkoba, GPS, (32), dan DS, (37) warga DKI Jakarta. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pada hari Jumat (01/08/2025) sore.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Gerakan Indonesia Asri

Keduanya membawa sabu dan ekstasi dalam dua tas hitam yang disimpan di dalam mobil. Barang bukti yang ditemukan yakni 26 bungkus sabu seberat 28.135 gram dan 11 bungkus ekstasi sebanyak 60.940 butir, ujarnya.

Kedua kurir mengaku akan mengantarkan barang haram tersebut ke Palembang dan dijanjikan upah Rp300 juta. Polisi juga menyita mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 517.000, dan satu kartu ATM.

Selain itu, dua tersangka lainnya, SR, (28) dan MIR (29) warga Medang Deras, ditangkap dengan barang bukti satu bungkus sabu seberat 1.033 gram. Sementara itu, IR, (24) warga Aceh, ditangkap dengan barang bukti 3.393 pcs liquid vave yang diidentifikasi sebagai narkotika jenis baru asal Malaysia.

Baca Juga :  Seorang Pengedar Sabu Warga Desa Mekar Baru, Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Dalam kasus lainnya, tersangka SM, (31) warga Kecamatan Lima Puluh, ditangkap bersama 600 gram ganja dan dua bon pengiriman. Saat polisi mendatangi kantor ekspedisi, ditemukan dua kotak besar berisi 25 kilogram ganja kering.

Lima tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara. Sementara tersangka IR dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Satres Narkoba Polres Batu Bara berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar. Kami minta masyarakat dan pers ikut berperan aktif dalam memberikan informasi. Tutup Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nanggolan.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB