
Setelah menyebarkan beberapa berita bohong ke publik yang menyerang pribadi beberapa orang kini fahmi hendri alias sulthan menghilang dari peredaran, akibat ulah nya yang telah menyebarkan berita bohong terhadap beberapa orang korban kini telah melapor ke polisi, fahmi hendri ini di laporkan oleh amri kusuma yang merupakan pimpinan media online sorot kasus atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE, belum kelar permasalahan dengan amri kini fahmi kembali bermasalah dengan salah satu sipir lapas kuala tungkal, fahmi ini kembali menyebarkan kabar bohong melalui website portal berita online dengan nama portal berita andalasrayanews.com

“Berita yang beredar di laman website dengan nama portal Andalasrayanews.com mengatakan sipir lapas teluk nilau kabupaten Tanjung Jabung barat provinsi Jambi terlibat peredaran narkoba didalam dan di luar lapas adalah tidak benar. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari beberapa narasumber terkait isu tersebut tidak benar, atas pemberitaan tersebut pihak lapas teluk nilau melakukan pemeriksaan dan razia dengan menyisiri lapas teluk nilau, tidak menemukan adanya narkoba dilingkungan lapas teluk nilau, tuduhan dari saudara Fahmi handri yang di tulis pada laman website andalasrayanews.com tidak dapat di benarkan dan isu tersebut adalah fitnah untuk menjatuhkan nama baik petugas lapas tersebut.
“Setelah kami melakukan investigasi terkait berita yang beredar tentang Rahmad admizar selaku petugas sipir yang di fitnah terlibat peredaran narkoba di lapas teluk nilau itu tidak benar. merujuk ke narasumber yang di sebutkan namanya di dalam tulisan pada website tersebut, mengatakan tidak benar, dan Nara sumber tersebut juga tidak pernah memberikan keterangan pada website andalasrayanews.com tersebut.
Fahmi handri selaku narasumber yang memberikan cerita bohong kepada andalasrayanews.com tersebut ternyata memiliki beberapa laporan polisi terkait ujaran kebencian dan berita hoak yang di sebarkan di beberapa platform media sosial.
pihak lapas kuala tungkal tanjung jabung barat dengan tegas membantah pernyataan fahmi yang mengatakan pihak lapas menerima setoran sebesar 20 juta dari para bandar di lapas kuala tungkal
Atas fitnahan yang di tulis pada website andalasrayanews.com tersebut, Rahmad Admizar yang menjadi korban fitnahan itu akan melaporkan Fahmi selaku narasumber dan pemilik website andalasrayanews.com yang mengakibatkan tercemarnya nama baik korban.







































