LSM Penjara Aceh Soroti Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar Dana Pemberantasan Narkotika di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

50789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, melontarkan tuduhan keras terkait dugaan penyalahgunaan dana pemberantasan narkotika tingkat desa (kute) di Kabupaten Aceh Tenggara. Dana sebesar Rp5.775.000.000 yang bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2025 diduga menjadi ladang korupsi bagi oknum pejabat daerah. Sorotan ini menyeret dua nama besar, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara, Yusrizal, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK), yang dituding terlibat dalam skema pengutan upeti.

Pajri Gegoh memaparkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalokasikan Rp15.000.000 per desa untuk program pemberantasan narkotika. Dengan jumlah 385 desa di kabupaten tersebut, total anggaran mencapai Rp5.775.000.000. Namun, dana yang dimaksudkan untuk penyuluhan dan pemberantasan narkoba ini diduga diselewengkan secara terorganisir. “Ada indikasi kuat bahwa dana ini dimanfaatkan oknum pejabat untuk memperkaya diri dan kelompoknya,” ungkap Pajri pada Selasa, 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

Menurutnya, skema penyalahgunaan ini berjalan secara sistematis melalui pengutan upeti sebesar Rp6.000.000 per desa, yang diduga dikoordinasikan oleh oknum Kepala DPMK dan Sekretaris Daerah. Pajri menghitung, dari 385 desa, total upeti yang dikumpulkan mencapai Rp2.310.000.000, yang diduga mengalir ke kantong pribadi kedua pejabat tersebut. “Ini adalah modus yang terstruktur. Camat-camat diwajibkan menyetor upeti sebesar Rp6.000.000 per desa, dan ini jelas merugikan keuangan negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajri menegaskan bahwa LSM Penjara telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi ini. Ia berencana segera melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara. “Bukti sudah kami arsipkan. Dalam waktu dekat, kami akan serahkan ke APH agar kasus ini diproses hingga tuntas,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara membantah keras tuduhan tersebut. Pada Jumat, 15 Agustus 2025, ia menyatakan bahwa tudingan Pajri Gegoh tidak berdasar. “Kami bekerja sesuai aturan. Tuduhan ini tidak benar sama sekali,” katanya. Namun, Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, yang juga disebut dalam tuduhan, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Hingga berita ini ditulis, Yusrizal belum memberikan keterangan resmi, meninggalkan tuduhan tersebut tanpa bantahan dari pihaknya.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Ayam Kampung Kute Paser Penjengaen Agara Diduga Menuai Sejumlah Masalah

Kasus ini mencuat di tengah upaya pemberantasan narkotika yang seharusnya menjadi prioritas utama di Aceh Tenggara. Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp2,3 miliar ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah, tetapi juga mengancam efektivitas program perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan langkah LSM Penjara yang siap membawa kasus ini ke ranah hukum, sorotan publik kini tertuju pada respons APH dalam mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara dan mengkhianati amanat rakyat.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB