Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Puluhan KG Narkoba Jenis Sabu Ekstasi dan Ganja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:40 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, dan Kajari Batu Bara, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba dari penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara di Halaman Polres Batu Bara. Senin (25/08/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, metamfetamina, sabu seberat 27.376,49, ganja seberat 24.574 gram dan metilendioksimetamfetamina/MDMA/ekstasi seberat 22.092,27 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2025 di jalan umum Desa Sei Muka yang melibatkan tersangka 2 orang bernama Gilang Pandu Suagiarto (32) warga Kemayoran, Jakarta Pusat dan Dedi Sujatmiko (37) warga Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 26 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas plastik klip transparan dengan total berat 26.945 gram dan 11 bungkus narkotika jenis MDMA fil ekstasi dengan gambar trisula warna hijau yang dikemas plastik transparan dengan berat total 22.440 gram.

Baca Juga :  Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2025 di Gerbang Tol Kuala Tanjung dengan dua tersangka yaitu, Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin dengan barang bukti 1 bungkus plastik teh cina warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1033,35 gram.

Kemudian, dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dengan tersangka bernama Sakkam Marbun dengan barang bukti 1 gulungan kertas warna coklat berisikan narkotika daun ganja kering dan 25 bungkus daun ganja kering berat 25.600 gram.

Dan yang terakhir dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 26 April 2025 di Areal Perkebunan Sawit Dusun 1 Titi Payung, Desa Gambus Laut, Lima Puluh Pesisir dengan 1 orang tersangka bernama Budeli (43) Desa Banyupelle, Pamekasan, Jawa Timur dengan barang bukti 4 bungkus narkotika sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat 1.925 gram.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan diblender dan larutkan didalam air mendidih yang dicampur dengan air deterjen.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan konferensi pers ini, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkapkan kasus narkoba yang cukup besar, sehingga bisa menghentikan peredaran di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang akan di musnahkan sangat banyak yang ternyata kebanyakan dari luar Kabupaten Batu Bara. Tentunya jika ini beredar akan mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara, ujar Bupati Baharuddin.

Bupati Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan narkotika dan tidak perlu takut untuk melaporkannya.

Bupati Baharuddin berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Dan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tawuran dan kejahatan lainnya. Tutupnya.

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Kuala Gunung, Sorang Pengedar Sabu Diamankan
Kanit Kapospol Subsektor Kuala Tanjung Ipda A. Siregar, Edukasi Pelajar Soal Disiplin dan Bahaya Narkoba
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar
Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah
PD IWO Batu Bara Dorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Perluasan Kota Dari Lahan PT Socfindo
Orang Tua Korban Kecewa Dengan Satreskrim Polres Batu Bara, Sampai Saat Ini Tersangka Penganiayaan Anaknya Tak Ditangkap Juga
Meminta Kepada Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan Agar Menutup Galian C Yang Menggunakan Alat Berat Excavator
OPS Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bra Gencarkan Edukasi Tertib Berlalulintas

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:22 WIB

Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Senin, 24 November 2025 - 13:23 WIB

Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

Minggu, 23 November 2025 - 13:09 WIB

Langkah Progresif! Les Tambahan di SMP 1 Kutacane: Bukti Nyata Kolaborasi Komite-Wali Murid Demi Prestasi Akademik

Sabtu, 22 November 2025 - 17:05 WIB

Ibu dan Anak Tewas Usai Tertabrak Bus Sekolah di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Berita Terbaru