Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi’i

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:48 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pekerjaan rehabilitasi 2 pos lalu lintas (lantas) Polres Batu Bara yang telah selesai dikerjakan mendahului terbitnya kontrak kerja ditanggapi Ketua DPRD Batu Bara Safi’i.

Setahu kami ada kontrak dulu baru ada pekerjaannya. Itu pekerjaan hibah kan. Begitupun nantilah diberi tanggapan setelah kita konfirmasi instansi terkait dan Inspektorat, ucapnya dari ujung telepon. Kamis (08/01/2026).

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara Sarianto Damanik, mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan kejanggalan proyek 2 Pos Lantas yang dinilai janggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait berita dugaan adanya kejanggalan masalah pengerjaan kedua proyek Pos Lantas seperti diungkapkan IWO Kabupaten Batu Bara, Komisi IV mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan, teganya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara Berterima Kasi Kepada PD IWO Batu Bara Angkat Masalah Plasma Perkebunan

Sarianto berpendapat, pengerjaan proyek tidak boleh mendahului kontrak pengerjaan kecuali kondisi darurat dan sangat mendesak.

Sebelumnya lagi, berdasarkan penelusuran PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, proyek renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Batu Bara TA 2025 sebesar Rp 642.600.000 dikerjakan tanpa melalui penandatanganan kontrak dan telah dibayarkan menggunakan uang rakyat.

Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah menduga proyek tersebut di jadikan ajang bancaan yang terstruktur dan masif. Pasalnya, kedua proyek sudah dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kota, Meminta Satreskrim Polres Batu Bara Untuk Menggungkap Kasus Pencurian

Padahal berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batu Bara, kedua proyek di upload pada 4 Desember 2025. Kontrak ditandatangani pada 10 Desember 2025, dan batas kontrak 23 Desember 2025. Adapun pagu anggarannya untuk rehab Pos Lantas Lima Puluh sebesar Rp276.000.000 dan Pos Lantas Sai Bejangkar sebesar Rp366.600.000, ungkap Darmansyah.

Kedua proyek tersebut diketahui dikerjakan berdasarkan Penunjukan Langsung (PL) dengan pelaksana  CV. Diva  Dava Yuza beralamat di Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Kemudian, Darmansyah menilai kebijakan Pemkab Batu Bara, melalui Dinas PUTR dinilai sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 1025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB