Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi’i

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:48 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pekerjaan rehabilitasi 2 pos lalu lintas (lantas) Polres Batu Bara yang telah selesai dikerjakan mendahului terbitnya kontrak kerja ditanggapi Ketua DPRD Batu Bara Safi’i.

Setahu kami ada kontrak dulu baru ada pekerjaannya. Itu pekerjaan hibah kan. Begitupun nantilah diberi tanggapan setelah kita konfirmasi instansi terkait dan Inspektorat, ucapnya dari ujung telepon. Kamis (08/01/2026).

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara Sarianto Damanik, mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan kejanggalan proyek 2 Pos Lantas yang dinilai janggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait berita dugaan adanya kejanggalan masalah pengerjaan kedua proyek Pos Lantas seperti diungkapkan IWO Kabupaten Batu Bara, Komisi IV mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan, teganya.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Patroli Malam Sekaligus Pengecekan Pos Kamling di Dusun Pahlawan Desa Sidomulyo

Sarianto berpendapat, pengerjaan proyek tidak boleh mendahului kontrak pengerjaan kecuali kondisi darurat dan sangat mendesak.

Sebelumnya lagi, berdasarkan penelusuran PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, proyek renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Batu Bara TA 2025 sebesar Rp 642.600.000 dikerjakan tanpa melalui penandatanganan kontrak dan telah dibayarkan menggunakan uang rakyat.

Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah menduga proyek tersebut di jadikan ajang bancaan yang terstruktur dan masif. Pasalnya, kedua proyek sudah dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah.

Baca Juga :  Harus Ditutup, Sampai Sanksi Administrasi Dilengkapi

Padahal berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batu Bara, kedua proyek di upload pada 4 Desember 2025. Kontrak ditandatangani pada 10 Desember 2025, dan batas kontrak 23 Desember 2025. Adapun pagu anggarannya untuk rehab Pos Lantas Lima Puluh sebesar Rp276.000.000 dan Pos Lantas Sai Bejangkar sebesar Rp366.600.000, ungkap Darmansyah.

Kedua proyek tersebut diketahui dikerjakan berdasarkan Penunjukan Langsung (PL) dengan pelaksana  CV. Diva  Dava Yuza beralamat di Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Kemudian, Darmansyah menilai kebijakan Pemkab Batu Bara, melalui Dinas PUTR dinilai sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 1025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP
Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:41 WIB

PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Senin, 12 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Senin, 12 Januari 2026 - 10:35 WIB

Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:19 WIB

Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:04 WIB

Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru