Indragiri Hilir-Riau – Panglima Utama (Pangtama) Laskar Melayu Bersatu Nusantara (LMB Nusantara), Datuk M.Uzer kecewa dengan perangai oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit telah disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH). Telah di kelola warga, kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Pangtama LMB Nusantara, Datuk M.Uzer. Sabtu (06/09/2025).
“Ini negeri bertuan, jangan menjadi tuan di tanah Melayu. Jangan mempermainkan masyarakat, jangan merugikan masyarakat. Program pemerintah harus dilaksanakan. Jangan melanggar apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, hanya karena memihak pada perusahaan,” ucap Datuk M.Uzer dengan tegas.
Dikatakan Pangtama M.Uzer, dari informasi sosial media www.Andalasterkini.com, polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Inhil memanas lantaran lahan telah disegel oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. Kemudian dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah.
Dikatakannya, LMB Nusantara menyayangkan perlakuan tidak adil pada masyarakat, karena KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas.
Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh perusahaan. Hal ini memunculkan dugaan adanya main mata antara oknum Agrinas dengan pihak perusahaan.
“Ada apa?!. Kenapa ada pembatalan sepihak yang merugikan masyarakat?!.
Perlakukanlah masyarakat secara adil, beradab, dan bijaksana,” pungkas Pangtama LMB Nusantara mengimbau semua pihak untuk berlaku adil pada masyarakat.
Sumber:Pangtama LMB Nusantara, (M.Uzer)
(Ros.H)