Aktivis GMNI Agara Apresiasi Kinerja Kejari Agara Ungkap Kasus Korupsi, Desak Penyelidikan Perjalanan Dinas Inspektorat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:17 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Silayakh tahun anggaran 2022–2023. Adrian juga mendorong agar Kejari melanjutkan langkah-langkah tegas dengan membuka penyelidikan terhadap anggaran perjalanan dinas Inspektorat Aceh Tenggara.

“Penyidik Kejari telah menunjukkan keseriusan. Penetapan dua tersangka dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar patut diapresiasi. Ini menunjukkan Kejari Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Bapak Lilik Setiyawan bisa bekerja profesional,” ujar Adrian kepada wartawan di Kutacane, Kamis (25/9/2025).

Dugaan korupsi tersebut terkait proyek pembangunan Jembatan Lawe Alas-Ngkeran atau yang dikenal sebagai Jembatan Silayakh, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Puskesmas Lawe Dua Gaungkan Hidup Sehat Melalui Pemeriksaan Gratis di Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adrian, keberhasilan Kejari Agara dalam membongkar kasus ini menjadi sinyal positif terhadap penegakan hukum di daerah, serta membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi.

“Kasus ini bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya. Banyak yang perlu mendapat perhatian, seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang rawan disalahgunakan,” katanya.

Adrian meminta agar kinerja Kejari Aceh Tenggara tidak berhenti pada kasus Jembatan Silayakh semata. Ia menyoroti pentingnya penyelidikan terhadap anggaran perjalanan dinas Inspektorat Aceh Tenggara pada tahun 2022 hingga 2024. Ia menduga terdapat potensi penyimpangan, terutama dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kabupaten.

“Bila dalam proses itu ditemukan indikasi penyimpangan, maka sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Syahwat Anggaran di Aceh Tenggara: Rakyat Mengencang, Birokrasi Kenyang

Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas di Inspektorat selama ini belum banyak tersentuh, padahal menguras anggaran setiap tahunnya. Karena itu, GMNI Aceh Tenggara mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut agar diketahui publik.

“Semangat ini juga kami lihat nyata dalam kinerja Kejari Aceh Besar yang sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Inspektorat setempat. Kami berharap Kejari Agara bisa mengikuti jejak tersebut. Saya yakin dan percaya Kejari Agara memiliki kapasitas untuk bekerja maksimal dan profesional,” pungkas Adrian.

Langkah GMNI Aceh Tenggara ini menambah tekanan moral kepada aparat penegak hukum daerah untuk memperluas cakupan pemberantasan korupsi, sekaligus membuka diskusi lebih luas terkait audit anggaran dan kinerja lembaga-lembaga pengawasan daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB