Syahwat Anggaran di Aceh Tenggara: Rakyat Mengencang, Birokrasi Kenyang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 15:06 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – WASPADA INDONESIA, (05/01/2026) | Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara tahun 2024 kembali menjadi sorotan setelah muncul kejanggalan dalam pos belanja makan-minum (mamin) dan perjalanan dinas yang dinilai tidak wajar. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, pembelanjaan operasional pemerintah justru menunjukkan kecenderungan boros dan minim empati terhadap realitas sosial.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa total anggaran makan-minum di Setdakab Aceh Tenggara mencapai Rp4,13 miliar dalam tahun anggaran berjalan. Jika dibagi rata ke dalam 220 hari kerja efektif, setidaknya Rp18,7 juta dihabiskan setiap hari hanya untuk konsumsi rapat dan tamu. Angka ini dianggap irasional oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil yang mengamati anggaran publik secara aktif.

Zulkanedi, Ketua Lembaga Kaliber Aceh, menyebut realisasi anggaran ini sebagai potret menyedihkan dari budaya birokrasi yang cenderung menjadikan meja makan sebagai prioritas utama, bukan kebutuhan riil masyarakat. “Dengan anggaran sebesar itu, daerah ini bisa membangun satu puskesmas baru atau memperbaiki beberapa unit sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Namun yang terjadi justru dana habis untuk jamuan harian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pemborosan tersebut menunjukkan betapa pengelolaan anggaran masih belum berangkat dari asas kebutuhan dan efisiensi, tetapi lebih kepada rutinitas yang berpotensi manipulatif. Salah satu sektor yang kerap menjadi sorotan adalah perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Modus klasiknya, kata Zulkanedi, adalah pembuatan laporan pertanggungjawaban yang lengkap secara administrasi, namun verifikasi di lapangan sering kali tidak sesuai.

Baca Juga :  Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Lebih jauh, diduga juga terjadi praktik anggaran ganda (double budgeting), di mana pejabat yang sedang melaksanakan dinas ke luar daerah tetap menerima jatah konsumsi di kantor. Meskipun hal ini sering luput dari pemeriksaan, namun pola semacam itu terus berulang dan sulit dihentikan tanpa keterlibatan serius aparat pengawas.

Situasi ini menempatkan Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh dalam sorotan publik. Lembaga penegak hukum diharapkan tidak abai terhadap potensi penyimpangan dalam tata kelola keuangan daerah yang menggunakan skema swakelola, yang kerap tidak transparan. “Kalau penggunaan dana ini tidak dibuka ke publik, maka sah jika publik mencurigai ada yang disembunyikan. UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan detail penggunaan anggaran,” tegas Zulkanedi.

Aceh Tenggara sendiri hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, akses layanan kesehatan yang belum merata, hingga keterbatasan sarana pendidikan. Sayangnya, alokasi anggaran rutin justru lebih banyak menyasar operasional birokrasi yang tidak memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Baru Beberapa Menit Hujan Mengguyur, Jembatan Kuning I Meluap Sukri Win Bungsu Anggota DPRK Agara Gerak Cepat Terjun Memantau

Fakta ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap prinsip “empathy budgeting” atau empati dalam menyusun anggaran belum menjadi budaya dalam pemerintahan daerah. Realitasnya, belasan miliar rupiah dikucurkan demi kebutuhan konsumtif birokrasi, sementara aspirasi masyarakat kerap terpinggirkan karena kekurangan pendanaan.

Anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang dialokasikan untuk skema swakelola operasional bukan sekadar angka administratif, melainkan cermin dari orientasi keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyatnya. Ketika penggunaan dana bersumber dari anggaran publik, maka pengelolaannya tidak boleh hanya ditinjau dari kelengkapan formalitas, melainkan harus dilihat dari sisi efisiensi, dampak, dan urgensinya.

Ke depan, diperlukan langkah tegas dan konsisten baik dari lembaga pengawas internal, inspektorat, maupun lembaga penegak hukum agar birokrasi tidak semakin jauh dari akuntabilitas. Praktik pemborosan yang dibalut formalitas administratif tidak bisa terus diberi ruang. Rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan, dan pemerintah berdiri di bawah kewajiban moral serta hukum untuk menjawab kepercayaan tersebut.

(Aliasa)

Berita Terkait

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah
Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!
Stok Bantuan Bencana Masih Menumpuk di Gudang BPBD Aceh Tenggara, Publik Pertanyakan Transparansi Distribusi
Retorika Sang Penjaga Gudang: Ketika Transparansi Dianggap Sebagai Invasi
Dana Desa Atau Dana Dinasti? LSM Kaliber “Bedah” Borok Anggaran Kuta Tengah!

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:41 WIB

PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Senin, 12 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Senin, 12 Januari 2026 - 10:35 WIB

Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:19 WIB

Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:04 WIB

Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru