PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:11 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  25 September 2025 –  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai PT Mandiri Tunas Finance. Oknum tersebut diduga melakukan pengambilan unit kendaraan milik salah satu konsumen secara paksa di kediaman pribadi tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pemilik.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa keadilan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga pembiayaan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, aturan hukum, dan prosedur yang berlaku dalam penanganan kredit bermasalah.

“GPA DKI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, yakni melalui putusan pengadilan atau dengan kesepakatan yang sah dari kedua belah pihak, bukan dengan cara-cara premanisme atau pemaksaan,” tegas Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI.

Baca Juga :  KOMPOL Arnold Julius Simanjuntak Resmi Jabat Kapolsek Kemayoran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI mendesak:

  1. PT Mandiri Tunas Finance segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan memastikan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kebijakan perusahaan.

  2. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan konsumen dan memproses oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

  3. Seluruh lembaga pembiayaan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas oleh pihak ketiga (debt collector) guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

  4. Konsumen diimbau untuk segera melapor apabila mengalami tindakan serupa, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

GPA DKI akan terus mengawal kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban agar keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi:
Pengambilan kendaraan mobil terhadap salah satu konsumen terjadi di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kendaraan yang diambil adalah mobil Sigra DT 1743 FA berwarna hitam. Saat kejadian, pemilik kendaraan sedang berada di luar daerah.

Baca Juga :  BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Asal Aceh Dari Jakarta. Akibat Sakit Dan Keterbatasan Biaya.

Oknum yang mengatasnamakan pegawai PT Mandiri Tunas Finance datang ke rumah korban dan mengelabui istri pemilik kendaraan dengan berpura-pura meminta kunci mobil untuk memeriksa kondisi kendaraan. Aksi dilakukan menjelang malam, di luar jam kerja. Setelah berpura-pura memeriksa, oknum tersebut membawa kabur kendaraan tersebut. Sebelum pergi, mereka memberikan surat kepada istri korban, padahal diketahui bahwa istri bukanlah pemilik sah kendaraan tersebut.

PW GPA DKI menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, PW GPA DKI juga berjanji akan menggelar aksi demonstrasi di perusahaan tersebut apabila tidak ada penyelesaian yang adil.

Salam hormat,
PW GPA DKI

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB