TG Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara, Kerna Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:02 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban serta saksi-saksi akhirnya terduga pelaku TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kamis (25/09/2025).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan mengatakan TG merupakan kakek sambung korban sebut saja Melur, (9) Diduga kuat telah menyetubuhi korban di rumah TG, Senin (08/09/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras Melaksanakan Cooling System Kepada Masyarakat Untuk Antisi Seperti Kejahatan Jalanan, Geng Motor dan Memusuhi Narkoba

Peristiwa tersebut terkuak ketika ibu korban sebut saja Bunga (40) hendak mencuci pakaian di kamar mandi di rumahnya. Bunga melihat pakaian dalam anaknya ada bercak noda darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, korban terus terang mengaku telah disetubuhi kakek sambungnya saat pulang dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diperiksa, Bunga melihat ada darah di kemaluan korban.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025

Korban juga bercerita kalau TG melakukan hingga tiga kali. Pada ketiga kalinya alat kelamin TG baru masuk ke kemaluannya.

Sebagai barang bukti, Satreskrim Polres Batu Bara menyita 1 potong baju kaos pendek berwarna biru, 1 potong celana panjang berwarna biru, dan 1 potong celana dalam berwarna cokelat.

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara
Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung
Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat
Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM
Diperiksa Satres Narkoba Polres Batu Bara, E Hasibuan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru