Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Bocor! PT. Tunas Pilar Sejahtera yang bergerak dibidang Batching Plant berlokasi di dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Lingkungan dan Operasional.

Saat dikonfirmasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara. Senin (19/01/2026) sekitar pukul 13:50 WIB, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Ardi Zikri menjelaskan bahwa pihak PT Tunas Pilar Sejahtera pernah mengajukan usulan lokasi Batching Plant tersebut dikeluarkan dari jona tata ruang.

Kawasan itu belum keluar dari kami, kalu lokasinya dekat-dekat pemukiman, maula itu lokasinya kawasan pemukiman pedesaan, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarin ada mengajukan usulan untuk keluar dari tata ruang, melalui sistem kemarin, karena terkait surat tanah, kita kembalikan lagi, karena surat sewa atau kepemilikan belum ada kemarin jadi di kembalikan, ucap Ardi.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dua Desa Binaannya

Kemarin surat kepemilikan lahan belum di updatenya, mereka harus mengejar kelengkapan berkas, kata Ardi

Iya, izin operasional juga kurasa belum ada juga itu, biasanya izin operasional itu di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP).

Terkait izin operasional Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara, Pajrin mengatakan, belum ada, DPMPTSP belum ada menerbitkan izin operasional perusahaan tersebut, pungkasnya.

Kemarin informasinya mereka sudah pernah mengajukan izin, mulai dari perizinan awalnya sudah pernah datang, cuma berkas belum selesai, terus mereka belum ada datang lagi. Itu kalau memang sudah operasional, kita lapor pimpinan dulu. Kami tidak mengetahui kalau sudah operasional, ujar Pajrin.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Sabu di Desa Sumber Makmur

Sebelumnya Ardi Zikri mengungkapkan, tanpa kelengkapan izin tersebut, kegiatan produksi beton tidak dapat dinyatakan sah, dan berpotensi melanggar ketentuan administrasi hingga diberikan sanksi penghentian operasi, tegas Ardi.

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara pada 31 Oktober 2025 telah menerbitkan Surat Penghentian Sementara Kegiatan Operasi Batching Plant Nomor 500.16.7/1268 yang ditujukan kepada PT Tunas Pilar Sejahtera yang ditandatangani Kepala DPMPTSP waktu itu, Dr. Mei Linda Sunyanti Lubis. Namun surat tersebut tidak di gubris, dan hingga saat ini Batching Plant tetap beroperasi. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB