LSM Soal Revitalisasi SDN Lawe Bekung: Klarifikasi Kepala Sekolah Gagal Jelaskan Dugaan Kelalaian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:03 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Proyek revitalisasi SD Negeri (SDN) Lawe Bekung, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan nilai anggaran sebesar Rp 411 juta dari pemerintah pusat, kini diterpa dugaan pelanggaran serius. Proyek ini menjadi sorotan publik, menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Ketua LSM DPD Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Samsul Bahri, menyebut situasi ini sebagai bentuk kelalaian fatal yang seharusnya tidak terjadi pada proyek bersumber dari uang negara.

“Kami melihat langsung para tukang bekerja tanpa sepatu safety, tanpa helm, bahkan ada yang tanpa baju. Ini pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan bisa berdampak hukum,” kata Samsul kepada wartawan, Jumat (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, alasan teknis atau ketidaknyamanan dalam menggunakan APD tidak bisa dibenarkan, sebab regulasi telah mewajibkan perlindungan maksimal terhadap pekerja proyek.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, yang mengatur secara spesifik kewajiban penyediaan dan penggunaan APD dalam kegiatan konstruksi. Lebih lanjut, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memperkuat kewajiban itu.

Baca Juga :  Pj Kades Lembah Alas Diduga Markup Harga Pengadaan Baju Karang Taruna, Aktivis Desak Polisi Usut

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah tim WGAB melakukan pemantauan langsung ke area pekerjaan. Dari sejumlah pekerja yang berada di lokasi, tak satu pun terlihat mengenakan perlengkapan kerja seperti helm atau sepatu pelindung.

Sinyalemen ini memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah dan pelaksana proyek tidak menjalankan manajemen konstruksi sesuai prosedur.

“Anggaran Rp 411 juta bukan untuk dibelanjakan sembarangan. Tapi justru yang paling mendasar seperti APD malah dikesampingkan,” tegas Samsul.

Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung sempat menghubungi Ketua WGAB untuk memberikan keterangan. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan seluruh perlengkapan APD, tetapi para tukang merasa tidak nyaman memakainya.

Namun, penjelasan ini langsung ditolak oleh WGAB.

“Keterangan itu justru memperkuat dugaan bahwa APD memang tidak pernah ada. Kalau benar disediakan, setidaknya satu dua pekerja akan terlihat memakainya. Tapi faktanya, nihil,” kata Samsul.

Menurutnya, tidak masuk akal jika perlengkapan keselamatan hanya disediakan tapi dibiarkan tidak digunakan. Sepatu safety, misalnya, merupakan perlindungan vital yang sangat penting dalam pekerjaan proyek. Harga per pasangnya cukup mahal, dan menurutnya tidak mungkin dibelanjakan dalam jumlah besar tanpa perencanaan sejak awal oleh pihak pelaksana.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tinjau Dapur Gizi SPPG di Biak Muli, Pastikan Makanan Sehat untuk Peserta Didik

Lebih jauh, WGAB menilai persoalan ini bisa berdampak hukum karena menyangkut penggunaan dana publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, belanja negara harus dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penyimpangan terhadap itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif hingga pidana.

“Ini bukan hanya soal alat pelindung diri. Ini menyangkut integritas pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Public concern kini tengah mengarah ke Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan pihak pengawas teknis. Warga dan aktivis mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek yang menggunakan dana pusat, termasuk proyek lainnya yang mengatasnamakan revitalisasi sekolah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal pelanggaran, tapi pembiaran terhadap sistem yang korup,” tandas Samsul.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

(TIM)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru