Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:15 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan keberhasilan dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun. Sebuah penangkapan spektakuler berhasil dilakukan dengan mengamankan bandar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,58 gram di kawasan lokalisasi Bukit Maraja.

Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu kamar Barak Jaya yang terletak di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Yunus Pandiangan, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, memberikan penjelasan detail mengenai keberhasilan operasi tersebut. “Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa bagi tim kami. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun,” ujar AKP Henry dengan penuh semangat.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pagi hari. “Pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya di salah satu kamar Barak Jaya, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba tidak langsung bertindak gegabah. “Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu ke seputaran lokasi yang dimaksud. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan strategi penangkapan yang tepat,” ucap AKP Henry menjelaskan prosedur standar yang dijalankan.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 07.30 WIB dengan cepat dan terkoordinasi. “Personel melakukan penggerebekan di dalam kamar yang berada di Barak Jaya dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Yunus Pandiangan,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka Yunus Pandiangan merupakan warga Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas hitam yang berada di dalam kamar tersebut,” ungkap AKP Henry. Barang bukti yang disita cukup signifikan, meliputi 6 (enam) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 31,58 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mengamankan 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 4 bal plastik klip kosong, 1 tas warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 kaleng rokok merek Dji Sam Soe,” jelas AKP Henry merinci barang bukti yang diamankan.

Baca Juga :  Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, tersangka juga memberikan keterangan penting terkait sumber narkotika yang dikuasainya.

“Menurut pengakuan pelaku Yunus Pandiangan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dani yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry. Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan pengejaran jaringan pemasok yang lebih besar.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun. Kami telah menerbitkan Laporan Polisi dan surat perintah penyidikan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara dan kasusnya akan segera diproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB