Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:39 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN, Lampung– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya berhasil membekuk seorang buronan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Pesawaran yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang tersangka yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu/04/10/2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka merupakan mantan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pesawaran. Ia berhasil diciduk tim intelijen Kejaksaan di bawah koordinasi langsung Kejati Lampung setelah dilakukan pemantauan intensif. Penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kasi Penkum membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

Baca Juga :  Sidang lanjutan pendahuluan sengketa Pilkada Pesawaran di ruang sidang di Gedung MK RI lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, berlangsung Senin 20/1/2025

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya yang menyangkut uang rakyat di tingkat desa,” tegas pejabat Kejati Lampung dalam keterangan persnya.

Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Miliar. Hasil penyidikan dan audit keuangan mengungkap, tindakan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Modus yang digunakan meliputi mark-up kegiatan, laporan fiktif, hingga penarikan dana tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.

Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Dana Desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di akar rumput. Namun praktik korupsi justru merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat program pemerintah.

Baca Juga :  Jaga Ketangkasan Beladiri, Prajurit Tidur Dalam Yonif 9 Marinir Laksanakan Pertandingan Tinju

> “Kami akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang menikmati hasil kejahatan korupsi akan ditindak sesuai aturan,” tambah pejabat Kejati.

 

Peringatan Bagi Aparatur Desa

Dengan tertangkapnya buronan ini, Kejati Lampung menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, termasuk di tingkat desa. Aparatur desa di seluruh wilayah Lampung diimbau memperketat pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kejati juga berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lain agar tidak berani bermain-main dengan uang rakyat.(hayat)

Berita Terkait

LMPP CIUM DUGAAN KORUPSI DANA BOS SD SE-KECAMATAN GEDONG TATAAN
MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59
Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Padang Cermin di Tangkap Warga
Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih
Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak
Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima
PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB) Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat
FAKTOR ALAM, DI DUGA RUNTUH NYA ORNAMEN GEDUNG DPRD KABUPATEN PESAWARAN

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB