GMPB Desak Penanganan Komprehensif Kasus LGBT di Banda Aceh dengan Pendekatan Moral dan Edukatif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:15 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB) mendesak penanganan yang lebih menyeluruh terhadap meningkatnya kasus perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Banda Aceh. Organisasi ini menilai bahwa langkah hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, melainkan perlu mengedepankan pendekatan moral, keagamaan, dan edukatif secara terintegrasi.

Koordinator GMPB, Rizki Aulia Zulfareza, menyampaikan bahwa sejumlah kasus penggerebekan dan penangkapan pelaku LGBT baru-baru ini menunjukkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyoroti lemahnya pendidikan akhlak, minimnya pengawasan keluarga, dan masuknya budaya luar melalui media digital sebagai faktor pendorong perilaku menyimpang tersebut.

“Kami memandang ini bukan sekadar pelanggaran Syariat, tetapi juga sebagai akibat dari minimnya pembinaan karakter sejak dini. Solusi yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menekankan bahwa Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam harus menunjukkan wajah keislaman yang adil dan bijaksana. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip pembinaan, bukan hanya penghukuman.

Baca Juga :  PERMAHI Aceh Mendesak Parpol untuk Menghentikan Serangan Fajar dan Memperkuat Integritas Pemilu

“Kami mendukung tugas aparat dan Wilayatul Hisbah dalam menegakkan Qanun Jinayat. Namun, penerapan hukum tidak boleh menimbulkan rasa takut yang berlebihan ataupun stigma sosial yang memperparah keadaan. Hukum Islam seharusnya membimbing dan memberi jalan keluar, bukan mempermalukan,” tegasnya.

GMPB menilai bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki peran strategis dalam mengawal nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat yang terus berubah. Karena itu, pihaknya terus mendorong aktivitas edukatif seperti dakwah kampus, diskusi moral, pelatihan karakter, dan gerakan sosial yang secara aktif menanamkan nilai akhlak serta etika keagamaan.

Lebih lanjut, GMPB mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencegah perilaku menyimpang, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kurikulum agama dan moral di sekolah dan perguruan tinggi, pelatihan untuk orang tua agar memahami perkembangan psikologis remaja, penyediaan layanan konseling dan pendampingan, serta kampanye sosial dengan pendekatan yang persuasif dan mengedukasi.

“Langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Pemerintah harus membangun sistem sosial dan pendidikan yang mampu memperkuat pemahaman generasi muda terhadap jati dirinya,” tambah Rizki.

Baca Juga :  Jelang Liga 2, Ditpamobvit Polda Aceh Risk Assessment Stadion Harapan Bangsa

Meski dengan tegas menolak perilaku LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan budaya Aceh, GMPB juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, persekusi, dan tindakan tidak manusiawi terhadap individu.

“Islam mengajarkan kasih sayang dan keadilan. Kami mengingatkan agar semangat menegakkan hukum tidak bergeser menjadi tindakan yang melukai sesama. Penegakan Syariat harus tetap dalam koridor kemanusiaan,” jelasnya.

GMPB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan situasi yang terjadi sebagai momen introspeksi kolektif. Rizki menyerukan agar tokoh agama, akademisi, aparat, pendidik, dan orang tua dapat kembali memperkuat karakter anak dan generasi muda dengan nilai-nilai Islam yang kuat dan berimbang.

“Mari bersama-sama membangun Banda Aceh sebagai kota yang menampilkan Syariat Islam dalam wajah yang bijaksana dan berperikemanusiaan. Hanya dengan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kelembutan dakwah, masyarakat yang bermartabat akan bisa terwujud,” tutup Rizki. (*)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB