GMPB Desak Penanganan Komprehensif Kasus LGBT di Banda Aceh dengan Pendekatan Moral dan Edukatif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:15 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB) mendesak penanganan yang lebih menyeluruh terhadap meningkatnya kasus perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Banda Aceh. Organisasi ini menilai bahwa langkah hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, melainkan perlu mengedepankan pendekatan moral, keagamaan, dan edukatif secara terintegrasi.

Koordinator GMPB, Rizki Aulia Zulfareza, menyampaikan bahwa sejumlah kasus penggerebekan dan penangkapan pelaku LGBT baru-baru ini menunjukkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyoroti lemahnya pendidikan akhlak, minimnya pengawasan keluarga, dan masuknya budaya luar melalui media digital sebagai faktor pendorong perilaku menyimpang tersebut.

“Kami memandang ini bukan sekadar pelanggaran Syariat, tetapi juga sebagai akibat dari minimnya pembinaan karakter sejak dini. Solusi yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menekankan bahwa Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam harus menunjukkan wajah keislaman yang adil dan bijaksana. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip pembinaan, bukan hanya penghukuman.

Baca Juga :  Dana Desa Rp 4,95 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemuda Aceh Apresiasi Langkah Kadis DPMG Aceh bergerak cepat menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Aceh

“Kami mendukung tugas aparat dan Wilayatul Hisbah dalam menegakkan Qanun Jinayat. Namun, penerapan hukum tidak boleh menimbulkan rasa takut yang berlebihan ataupun stigma sosial yang memperparah keadaan. Hukum Islam seharusnya membimbing dan memberi jalan keluar, bukan mempermalukan,” tegasnya.

GMPB menilai bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki peran strategis dalam mengawal nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat yang terus berubah. Karena itu, pihaknya terus mendorong aktivitas edukatif seperti dakwah kampus, diskusi moral, pelatihan karakter, dan gerakan sosial yang secara aktif menanamkan nilai akhlak serta etika keagamaan.

Lebih lanjut, GMPB mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencegah perilaku menyimpang, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kurikulum agama dan moral di sekolah dan perguruan tinggi, pelatihan untuk orang tua agar memahami perkembangan psikologis remaja, penyediaan layanan konseling dan pendampingan, serta kampanye sosial dengan pendekatan yang persuasif dan mengedukasi.

“Langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Pemerintah harus membangun sistem sosial dan pendidikan yang mampu memperkuat pemahaman generasi muda terhadap jati dirinya,” tambah Rizki.

Baca Juga :  Mendesain Generasi Emas, Pemerintah Aceh Lakukan Lokakarya Kepemudaan

Meski dengan tegas menolak perilaku LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan budaya Aceh, GMPB juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, persekusi, dan tindakan tidak manusiawi terhadap individu.

“Islam mengajarkan kasih sayang dan keadilan. Kami mengingatkan agar semangat menegakkan hukum tidak bergeser menjadi tindakan yang melukai sesama. Penegakan Syariat harus tetap dalam koridor kemanusiaan,” jelasnya.

GMPB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan situasi yang terjadi sebagai momen introspeksi kolektif. Rizki menyerukan agar tokoh agama, akademisi, aparat, pendidik, dan orang tua dapat kembali memperkuat karakter anak dan generasi muda dengan nilai-nilai Islam yang kuat dan berimbang.

“Mari bersama-sama membangun Banda Aceh sebagai kota yang menampilkan Syariat Islam dalam wajah yang bijaksana dan berperikemanusiaan. Hanya dengan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kelembutan dakwah, masyarakat yang bermartabat akan bisa terwujud,” tutup Rizki. (*)

Berita Terkait

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi
Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Bea Cukai Aceh Peringatkan Adanya Situs Pelacakan Palsu yang Dipakai Penipu Yakinkan Korban
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif
Semangat Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
Semarak Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:22 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:48 WIB

JPU Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Dalam Tipikor KUR–KUPEDES BRI Pringsewu

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:16 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:10 WIB

JPU Kejari Pringsewu bacakan dakwaan dalam Sidang Perdana Tipikor Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 27 November 2025 - 19:47 WIB

Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi

Kamis, 27 November 2025 - 19:38 WIB

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Selasa, 18 November 2025 - 06:43 WIB

Adu Kebok Mobil VS Motor Mengakibatkan Satu Pengemudi Meninggal Di Lokasi Kejadian

Berita Terbaru