JURANG PRIORITAS BUPATI: SAAT ANGGARAN ‘DIHAMBURKAN’ UNTUK 4 STAF AHLI,DAN DESAS DESUS OLEH FEE PROYEK 20%

hayat

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:13 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, Jumat, 17 Oktober 2025 — Kebijakan Bupati Pringsewu, H. Riyanto dalam beberapa bulan terakhir menuai sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan, mulai dari anggota legislatif hingga masyarakat sipil. Keputusan yang paling disoroti adalah penambahan Empat Tenaga Ahli baru, yang dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran daerah yang kerap didengungkan. Anggaran publik seolah dihambur-hamburkan di atas panggung ironi fiskal.

*Pengangkatan Tenaga Ahli: Prioritas yang Dipertanyakan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tekanan untuk memangkas belanja rutin dan mengalihkan dana untuk program-program pro-rakyat, penambahan empat posisi Tenaga Ahli dianggap sebagai kontradiksi yang menusuk akal sehat dan pemborosan anggaran publik.

“Fungsi Tenaga Ahli memang penting, tetapi pertanyaannya, apakah urgensinya sampai harus menambah empat orang di saat kita sedang berjibaku dengan efisiensi anggaran? Ini jelas mengirimkan sinyal yang salah, sebuah orkestrasi prioritas yang sumbang, kepada publik tentang arah pemerintah daerah,” ujar Hayat, Ketua Aswin Pringsewu.

Tenaga Ahli atau Staf Khusus (nonstruktural) seringkali diangkat dari kalangan profesional di luar ASN (sipil/swasta) melalui mekanisme kontrak atau perjanjian kerja, berlandaskan keahlian spesifik yang dibutuhkan.

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa waktu belakangan ada penekanan dan larangan dari pemerintah pusat (seperti dari BKN) untuk Kepala Daerah (termasuk Bupati) agar tidak lagi mengangkat Tenaga Ahli, Tim Pakar, atau Staf Khusus baru guna efisiensi anggaran dan penataan kepegawaian daerah.

Kritik ini semakin menguat mengingat besaran gaji dan tunjangan yang melekat pada jabatan Tenaga Ahli, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi atau sektor kesehatan. Dana rakyat seolah tersedot ke pos-pos yang minim urgensi, menciptakan jurang antara janji dan realisasi.

Baca Juga :  Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Gulung 13 Tersangka Pencurian

*Jerat 20 Persen: Ketika Anggaran Publik Menjadi ‘Bancakan’*

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di bawah kepemimpinan Bupati Riyanto Pamungkas kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan dugaan praktik korupsi terstruktur yang mengancam integritas tata kelola pemerintahan daerah. Isu yang berembus kencang adalah adanya pungutan liar (fee) proyek dari setiap dinas yang angkanya disinyalir sangat fantastis, mencapai 20 persen dari nilai setiap pekerjaan.

Informasi yang dihimpun media ini mengindikasikan bahwa praktik “potongan wajib” ini telah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan dan dinas.

Jika benar fee proyek dipatok hingga 20%, ini berarti seperlima dari setiap rupiah anggaran pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat Pringsewu telah menguap ke kantong-kantong pribadi.

Dugaan pemborosan anggaran ini diperparah dengan pola yang terstruktur. Praktik ini bukan sekadar insidental, melainkan terorganisir rapi, seolah-olah menjadi biaya tak tertulis yang harus dipenuhi untuk memuluskan proses proyek.

“Data yang kami peroleh mengindikasikan bahwa praktik ini terstruktur,” ungkap sumber internal.

Skema ini menciptakan kekhawatiran serius bahwa proyek-proyek yang seharusnya berkualitas tinggi demi kepentingan publik justru menjadi sasaran empuk untuk “bancakan” oknum-oknum bermental korup.

Intensitas praktik ini semakin diperkuat dengan adanya keterlibatan oknum yang secara terang-terangan mengklaim sebagai “suruhan Bupati Pringsewu” dalam menjalankan aksi meminta dan menarik setoran dari setiap pekerjaan proyek.

Keberadaan oknum yang berlindung di balik nama pucuk pimpinan daerah ini menciptakan atmosfer ketakutan sekaligus tanda tanya besar: Seberapa jauh rantai praktik gelap ini merembet ke atas? Klaim oknum tersebut bukan hanya soal pungli biasa, tetapi sebuah indikasi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius, di mana nama jabatan tertinggi digunakan sebagai legitimasi untuk merampok uang rakyat.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Jika klaim oknum suruhan ini benar, maka ini adalah alarm bahaya bagi komitmen pemberantasan korupsi yang sering digaungkan. Masyarakat berhak mempertanyakan, apakah kebijakan yang dikeluarkan hanya kosmetik belaka untuk menutupi borok di bawah karpet?

“Kegagalan untuk membersihkan praktik kotor ini akan meninggalkan warisan pahit bagi Pringsewu. Proyek pembangunan yang cacat moral, anggaran yang tergerus habis, dan hilangnya harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih,” Tegas Hayat Ketua Aswin Pringsewu

*Dominasi Pejabat Luar Daerah: Mengabaikan Potensi Lokal*

Sorotan kritis lain tertuju pada kebijakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama). Meskipun banyak putra daerah yang memiliki rekam jejak, kompetensi, dan memenuhi syarat untuk menduduki posisi strategis, Bupati justru melangkah keluar, lebih memilih figur dari luar daerah.

Keputusan ini dinilai mencederai semangat meritokrasi, mengukir luka di hati para abdi negara lokal, dan mengabaikan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Kita punya banyak SDM berkualitas yang sudah lama mengabdi dan memahami betul seluk-beluk daerah. Namun, mereka seolah dianaktirikan. Jika alasannya profesionalitas, maka harus dibuktikan mengapa mereka yang dari luar dianggap lebih profesional daripada yang di dalam. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan moralitas ASN lokal ke titik nadir,” tandas Hayat Ketua Aswin

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pringsewu dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi serangkaian isu dan kritik keras yang dialamatkan kepada pemerintahannya. Masyarakat menantikan transparansi dan pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai kontradiktif dan menghadirkan awan gelap di atas tata kelola daerah ini.(RED)

Berita Terkait

Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik
Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang
Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim
AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Angka Kemiskinan di Labuhanbatu Turun Jadi 7,37%, Bupati Apresiasi Peran BPS

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Bupati Kabupaten Labuhanbatu Luncurkan Program UHC

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Kapolres Labuhanbatu Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Dipimpin Kaban ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Dipimpin Kaban, ASN Kesbanglinmas Labuhanbatu Gelar Aksi Jumat Bersih

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Polres Labuhanbatu Beri Kejutan ke Markas Yonif 126/KC di Hari Ulang Tahun TNI ke-80

Berita Terbaru