Pemkab Pringsewu & Bapas Jalin Kerjasama Implementasi Pidana Kerja Sosial

hayat

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:00 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Sebagai implementasi Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Terkait Pidana Kerja Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu menjalin kerjasama dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani bersama oleh Kepala Bapas Kelas II Pringsewu dan Kepala Perangkat Daerah di Aula Lantai 2, Gedung Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (23/12/2025).

Bupati Pringsewu diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, S.E., M.M. menyambut baik dan mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung implementasi KUHP Nasional, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberlakuan KUHP Nasional mulai 2 Januari 2026 merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Ali Subagio Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Menyongsong Bulan Ramadhan

Tidak hanya menitikberatkan pada aspek pemidanaan, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan restoratif, kemanusiaan, serta perlindungan HAM.

Oleh karena itu, implementasinya memerlukan kesiapan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Pemkab Pringsewu berharap implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara optimal dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang lintas sektoral.

Sinergitas ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi baru, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah daerah bagi menghadirkan sistem pemidanaan yang humanis, berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan serta kemanfaatan bagi masyarakat.

“Melalui keterlibatan perangkat daerah sebagai penyedia ruang, kegiatan, dan pengawasan pelaksanaan kerja sosial, diharapkan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta ketertiban sosial di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Saya berharap kolaborasi antara Bapas Kelas II Pringsewu dan Pemkab Pringsewu berjalan optimal, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Pringsewu Makmur, yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pringsewu Sri Nuryawati, A.Md.IP., S.E. juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Pringsewu atas dukungan dan kerjasama, khususnya dalam pengimplementasian UU No.1 Tahun 2023 terkait Pidana Kerja Sosial, yang akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.

“Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial klien pendampingan, pengawasan, serta pemasyarakatan. Diharapkan sinergi ini mampu menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi proses pembinaan dan re-integrasi sosial warga binaan dan klien pemasyarakatan,” harapnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB