Pemkab Pringsewu & Bapas Jalin Kerjasama Implementasi Pidana Kerja Sosial

hayat

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:00 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Sebagai implementasi Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Terkait Pidana Kerja Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu menjalin kerjasama dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani bersama oleh Kepala Bapas Kelas II Pringsewu dan Kepala Perangkat Daerah di Aula Lantai 2, Gedung Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (23/12/2025).

Bupati Pringsewu diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, S.E., M.M. menyambut baik dan mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung implementasi KUHP Nasional, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberlakuan KUHP Nasional mulai 2 Januari 2026 merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LKPD unaudited TA 2025 , Raih Capaian TLHP Tertinggi Di Lampung

Tidak hanya menitikberatkan pada aspek pemidanaan, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan restoratif, kemanusiaan, serta perlindungan HAM.

Oleh karena itu, implementasinya memerlukan kesiapan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Pemkab Pringsewu berharap implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara optimal dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang lintas sektoral.

Sinergitas ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi baru, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah daerah bagi menghadirkan sistem pemidanaan yang humanis, berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan serta kemanfaatan bagi masyarakat.

“Melalui keterlibatan perangkat daerah sebagai penyedia ruang, kegiatan, dan pengawasan pelaksanaan kerja sosial, diharapkan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta ketertiban sosial di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  TMMD di Pekon Fajar Mulia Dibuka Dan Diresmikan oleh Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM

Saya berharap kolaborasi antara Bapas Kelas II Pringsewu dan Pemkab Pringsewu berjalan optimal, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Pringsewu Makmur, yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pringsewu Sri Nuryawati, A.Md.IP., S.E. juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Pringsewu atas dukungan dan kerjasama, khususnya dalam pengimplementasian UU No.1 Tahun 2023 terkait Pidana Kerja Sosial, yang akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.

“Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial klien pendampingan, pengawasan, serta pemasyarakatan. Diharapkan sinergi ini mampu menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi proses pembinaan dan re-integrasi sosial warga binaan dan klien pemasyarakatan,” harapnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan
Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB