Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mendorong seluruh kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir untuk segera menyiapkan dan mengajukan proposal Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026, yang merupakan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Program ini memberikan pagu anggaran sebesar Rp22 miliar per desa, dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat pesisir serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor kelautan dan perikanan.
Plh. Kepala DKP Aceh, Kariamansyah, S.Hut., MP, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Samsul Bahri, menghadiri secara daring Sosialisasi dan Konfirmasi Penerimaan Usulan Proposal KNMP yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Dalam forum tersebut, Kariamansyah menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam memanfaatkan peluang besar ini. “Kita minta daerah jangan pasif, harus jemput bola. Ini kesempatan besar bagi Aceh untuk menggerakkan ekonomi pesisir,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh sejauh ini telah mengajukan 32 proposal dari total 464 proposal nasional yang telah diterima KKP. Meski demikian, dari 18 kabupaten/kota yang memiliki wilayah laut di Aceh, baru 14 daerah yang mengirimkan usulan, sementara 4 kabupaten/kota lainnya masih belum mengajukan.
Kariamansyah mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan proposal KNMP ditetapkan hingga 31 Oktober 2025. Ia berharap seluruh kabupaten/kota segera melengkapi berkas agar tidak kehilangan peluang mendapatkan dukungan dana besar dari pemerintah pusat. “Kalau 32 proposal ini diterima seluruhnya, maka total anggaran yang masuk ke Aceh bisa mencapai Rp704 miliar dari APBN tahun 2026,” jelasnya optimis.
Program Kampung Nelayan Merah Putih ini dirancang bukan hanya untuk memperkuat infrastruktur perikanan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat pesisir, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Setiap kampung nelayan merah putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, pelatihan, dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan,” tambah Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh, Samsul Bahri.
Pada tahun 2025, Aceh hanya mendapatkan empat kabupaten/kota penerima program ini, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Keempat daerah tersebut menerima alokasi anggaran Rp22 miliar per kabupaten/kota, yang kini sedang dalam tahap implementasi awal. DKP Aceh berharap, dengan percepatan dan keseriusan pemerintah daerah, jumlah penerima manfaat di tahun 2026 bisa meningkat signifikan.
Di akhir pertemuan, DKP Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dan peluang tambahan bagi daerah yang ingin menambah usulan proposal hingga batas waktu 30 Oktober 2025.
“Semakin besar APBN yang bisa kita tarik ke Aceh, semakin besar pula manfaat yang dirasakan rakyat, terutama dalam mendukung visi Gubernur Aceh terpilih, Muallem dan Dek Fat, untuk menekan angka pengangguran dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” tutup Kariamansyah.[]







































