PENGANGKATAN EMPAT TENAGA AHLI DARI PARTAI PKS OLEH BUPATI PRINGSEWU, PROPESIONALISME ATAU BALAS BUDI

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:58 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, Kamis,23 Oktober 2025 — Kebijakan Bupati Pringsewu, H. Riyanto dalam beberapa bulan terakhir menuai sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan, mulai dari anggota legislatif hingga masyarakat sipil. Keputusan yang paling disoroti adalah penambahan Empat Tenaga Ahli baru, yang dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran daerah yang kerap didengungkan. Anggaran publik seolah dihambur-hamburkan di atas panggung ironi fiskal.

Di tengah tekanan untuk memangkas belanja rutin dan mengalihkan dana untuk program-program pro-rakyat, penambahan empat posisi Tenaga Ahli dianggap sebagai kontradiksi yang menusuk akal sehat dan pemborosan anggaran publik.

Baca Juga :  Heroik Empat Pemuda Asal Tanggamus Gagal Kan Aksi Pencurian Di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fungsi Tenaga Ahli memang penting, tetapi pertanyaannya, apakah urgensinya sampai harus menambah empat orang di saat kita sedang berjibaku dengan efisiensi anggaran? Ini jelas mengirimkan sinyal yang salah, sebuah orkestrasi prioritas yang sumbang, kepada publik tentang arah pemerintah daerah,” ujar Hayat, Ketua Aswin Pringsewu.

Tenaga Ahli atau Staf Khusus (nonstruktural) seringkali diangkat dari kalangan profesional di luar ASN (sipil/swasta) melalui mekanisme kontrak atau perjanjian kerja, berlandaskan keahlian spesifik yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa waktu belakangan ada penekanan dan larangan dari pemerintah pusat (seperti dari BKN) untuk Kepala Daerah (termasuk Bupati) agar tidak lagi mengangkat Tenaga Ahli, Tim Pakar, atau Staf Khusus baru guna efisiensi anggaran dan penataan kepegawaian daerah.

Kritik ini semakin menguat mengingat besaran gaji dan tunjangan yang melekat pada jabatan Tenaga Ahli, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi atau sektor kesehatan. Dana rakyat seolah tersedot ke pos-pos yang minim urgensi, menciptakan jurang antara janji dan realisasi.

Berita Terkait

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu
Wabup Pringsewu: Bersih Desa ke-116 Pekon Wonodadi Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya
47 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Laksanakan KKN Tematik Di Kabupaten Pringsewu
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu 2025 Disetujui
Bupati Pringsewu Buka Gebyar Suro Pentas Seni Budaya Jaranan
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Pemkab Pringsewu Gelar Peringatan Hari Lansia Nasional Ke 30
Proyek Pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Pringsewu Terkatung-katung : Anggaran Rp.8 Miliar Mengendap, Belum Masuk Tahap Tender

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:52 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:35 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Berita Terbaru