Bupati Fakhry Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih dalam Urusan Pertanahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 22:53 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Bimtek Ditekankan sebagai Upaya Memperkuat Pemahaman dan Tanggung Jawab Aparatur di Tingkat Desa

KUTACANE — Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit dalam mengelola urusan pertanahan di tingkat desa dan kecamatan. Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Kerja Sama Kelembagaan Urusan Pertanahan, yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Kutacane, Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan aparatur kecamatan, imum mukim, dan pengulu kute dari Kecamatan Ketambe serta perwakilan dari 25 desa. Hadir dalam kesempatan itu, para asisten dan staf ahli bupati, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Camat Ketambe, dan sejumlah pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menekankan bahwa aparatur pemerintah, khususnya di tingkat mukim dan desa, memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan pertanahan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar tak ada lagi proses yang menghambat masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi tanah.

“Jangan pernah mempersulit urusan rakyat. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena itu amanah yang harus kita jaga dan laksanakan,” tegas Fakhry di hadapan para peserta bimtek.

Baca Juga :  Dinsos Agara Serahkan Santunan Kepada Warga Tertimpa Rumpun Bambu

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran penuh dari para pengulu kute dan perangkat desa selama bimbingan teknis berlangsung. Beberapa kepala desa yang tidak hadir akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bupati.

Lebih lanjut, Fakhry menjelaskan bahwa Aceh sebagai daerah dengan kekhususan, memiliki pengaturan tersendiri dalam tata kelola urusan pertanahan melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini, menurutnya, memberikan kewenangan dan tanggung jawab lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur, menyelesaikan sengketa, serta melayani administrasi pertanahan secara lebih mandiri.

“Otonomi khusus memberi kita ruang untuk mengatur sendiri berbagai urusan penting, salah satunya pertanahan. Maka aparatur kita harus paham betul regulasinya agar tak salah langkah di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Ali Surahman, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan kerja sama kelembagaan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pertanahan, yang dilakukan secara paralel di empat kecamatan, yakni Ketambe, Deleng Pokhkisen, Lawe Sigala-Gala, dan Babul Makmur.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan

Di Kecamatan Ketambe sendiri, sebanyak 40 peserta mengikuti bimtek tahap pertama. Mereka akan menerima materi seputar kebijakan pertanahan nasional dan daerah, pentingnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan mekanisme pengelolaan aset tanah milik desa atau daerah.

Ali berharap kegiatan ini dapat membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan hingga ke desa, dalam pelaksanaan tugas pertanahan, sekaligus mencegah munculnya konflik klaim lahan yang selama ini masih sering terjadi di beberapa wilayah Aceh Tenggara.

“Dengan adanya pemahaman yang utuh, kita harapkan potensi sengketa tanah bisa ditekan semaksimal mungkin. Ini demi ketertiban hukum dan kepastian hak kepemilikan masyarakat,” jelas Ali.

Kegiatan ini didanai melalui DPA-SKPK Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025, dan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pemkab Aceh Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas SDM aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan dasar, termasuk dalam hal administrasi pertanahan. Sejalan dengan komitmen Bupati Fakhry, pemerintah daerah bertekad mewujudkan manajemen pertanahan yang profesional dan bersih dari praktik yang menyulitkan rakyat.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB