Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:00 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada Indonesia.com | Proyek pembangunan talud jalan di ruas Laikang-Puntondo, tepatnya di Dusun Pandala, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam. Proyek yang menggunakan anggaran negara ini terkesan “siluman” karena tidak dilengkapi papan proyek dan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti nama proyek, anggaran, kontraktor pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Selain itu, para pekerja juga tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

Menurut keterangan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, mereka belum mendapatkan APD yang memadai. “Saya cuma pekerja, Pak. Semua pekerja belum dikasih helm, rompi, sepatu. Saya juga lupa siapa nama bos yang suruh saya kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  KOMBES PANDRA: PENDAMPINGAN PSIKOLOGIS BUKTI POLRI PEDULI KORBAN TAK HANYA TEGAKKAN HUKUM 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dimulai pada Sabtu, 1 November lalu, ini memiliki galian dengan kedalaman 10-15 cm, tinggi 70 cm, dan lebar atas 25 cm. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.

DPP Kabiv Investigasi Lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM), Adi Silele, выразил обеспокоенность по поводу ситуации. “Sangat disayangkan proyek yang memakai uang negara tidak dilengkapi APD, K3, dan papan transparansi. Ini diduga proyek siluman atau ilegal,” tegasnya.

Adi Silele menambahkan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang APD, K3, dan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga :  IWO Subulussalam Minta Polisi Usut Oknum yang Meminta Uang dari Gecik Mengatasnamakan Wartawan

GNPM mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar, Provinsi, dan Pusat untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan perencana proyek tersebut. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami menduga adanya penggelembungan anggaran dalam proyek ini. Dinas PU harus bertindak cepat dan transparan untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkas Adi Silele.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Diharapkan, pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja dalam setiap proyek pembangunan.

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru