Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Mengatakan Penundaan Empat OPD Karena Perlu Dikaji Lebih Dalam

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Penundaan ini dilakukan karena usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kemampuan keuangan daerah dan batas belanja pegawai.

Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, mengatakan, usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut baru disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pimpinan, saya sudah mendisposisikan agar Bapemperda melakukan kajian awal sebelum nota pengantar disampaikan secara resmi, kata Safi’i.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama adalah postur belanja pegawai Kabupaten Batu Bara yang telah mencapai 33 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur dalam ketentuan mandatory spending.

Kita tidak ingin menambah beban belanja pegawai, karena hal itu bisa melanggar ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024, pungkas politisi PDI Perjuangan, itu.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik Amankan Pelaku Jukir Liar di Pelabuhan Ujung Bom Yang Resahkan Pengunjung

‎Ia menambahkan, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 2027 bagi daerah untuk menyesuaikan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Selain itu, Batu Bara juga akan mengalami pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp203 miliar pada tahun 2026. Akibatnya, total TKD yang semula lebih dari Rp1 triliun akan berkurang menjadi sekitar Rp800 miliar.

Karena belanja pegawai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), maka pengurangan ini sangat memengaruhi kemampuan fiskal kita, ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pembahasan sementara, usulan pemekaran OPD tersebut belum dapat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) karena diajukan di pertengahan tahun berjalan, yakni pada bulan Juli.

Baca Juga :  Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

‎Untuk saat ini, permohonan masih dikaji Bapemperda. Dalam waktu dekat akan kita kembalikan ke pihak eksekutif. Jika hasil analisis keuangan daerah menunjukkan kemampuan menampung pemekaran OPD, maka kami mendorong agar usulan itu dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026, ungkapnya.

Adapun dalam usulan pemekaran SOTK tersebut, terdapat empat OPD baru yang rencananya akan dipisahkan, yaitu, Dinas Lingkungan Hidup (terpisah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (terpisah dari Dispora), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, (terpisah dari Dinas Kesehatan), Dinas Ketahanan Pangan (terpisah dari Dinas Pertanian).

‎Langkah ini bukan berarti penolakan permanen, melainkan penundaan agar pembahasannya dilakukan secara lebih matang sesuai kondisi keuangan daerah, pungkas Ketua DPRD Batu Bara.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Berprestasi. Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan Beri Ucapan Selamat
Ketua DPRD M. Sayfi,i Pemkab Batu Bara Harus Realistis dan Progresif Serta Mengoptimalkan Pendapatan Daerah
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025
Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat
PT Inalum Melaksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara di Desa Sionggang Selatan kepada Kelompok Tani Mulia dan Kelompok Tani Maju
Bentuk Sinergi Dalam Menghadapi Potensi Bencana Kapolres Batu Bara Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun Berhasil Menangkap Tersangka Pengancaman Terhadp Korban Khairuddin
Dialoq DPC PDI Perjuangan, Zahir Soroti Sejumlah Permasalahan di Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD M. Sayfi,i Pemkab Batu Bara Harus Realistis dan Progresif Serta Mengoptimalkan Pendapatan Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Mengatakan Penundaan Empat OPD Karena Perlu Dikaji Lebih Dalam

Senin, 10 November 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 16:54 WIB

Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:10 WIB

PT Inalum Melaksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara di Desa Sionggang Selatan kepada Kelompok Tani Mulia dan Kelompok Tani Maju

Rabu, 5 November 2025 - 16:12 WIB

Bentuk Sinergi Dalam Menghadapi Potensi Bencana Kapolres Batu Bara Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana

Selasa, 4 November 2025 - 23:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun Berhasil Menangkap Tersangka Pengancaman Terhadp Korban Khairuddin

Senin, 3 November 2025 - 23:53 WIB

Dialoq DPC PDI Perjuangan, Zahir Soroti Sejumlah Permasalahan di Batu Bara

Berita Terbaru