Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 10:41 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – waspada Indonesia.com | 12 November 2025 — Ketua Umum Laskar Monta Bassi, M. Yasir Daeng Tojeng yang akrab disapa Bang Jeck, memberikan klarifikasi atas viralnya pemberitaan di media sosial terkait dugaan tindakan premanisme dan pembongkaran rumah tanpa putusan pengadilan di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Dalam keterangannya kepada media, Bang Jeck menjelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan pihaknya berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik sah lahan yang telah memiliki sertifikat resmi. “Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik objek tanah bersertifikat. Di atas lahan tersebut terdapat tiga rumah, namun para penghuni tidak dapat menunjukkan bukti hak kepemilikan atas tanah tersebut,” ujar Bang Jeck.

Baca Juga :  Jum'at Bersama,Warga Desa Buluh Dori Sholat Bersama Personil TMMD Ke-118 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu rumah yang dibongkar merupakan rumah panggung yang sudah lama tidak berpenghuni. Sementara itu, dua rumah lainnya yang masih ditinggali telah dikomunikasikan secara baik-baik dengan para penghuni. “Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pihak pemilik sertifikat telah memberikan waktu selama dua kali 24 jam kepada penghuni sesuai hasil mediasi di Kantor Lurah Parangtambung pada 10 November 2025,” jelasnya.

 

Bang Jeck juga menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tersebut bukan tanpa dasar hukum. Tanah yang dimaksud bukan objek sengketa, melainkan milik Rahmat Hasan dengan bukti sertifikat Nomor 20930, Surat Ukur 00775/2003, dan Nomor Identifikasi Bidang 20.01.08.1381 dengan luas 1.151 m². “Perlu kami luruskan, objek tanah ini tidak dalam sengketa. Jadi tidak benar jika dikatakan kami melakukan pembongkaran tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Aman Damai dan Sejuk Kapolres Tanah Karo Laksanakan Cooling Sys

 

Selain itu, Bang Jeck juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga lain dalam kegiatan pembongkaran tersebut. “Tidak benar ada ormas lain yang terlibat. Kegiatan ini murni dilakukan oleh komunitas Laskar Monta Bassi, tanpa campur tangan pihak mana pun,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB