Kasus Penggerebekan ASN dan Honorer Disdukcapil Batu Bara Berbuntut Panjang, Suami Laporkan Perselingkuhan RH ke Poldasu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 21:29 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kasus penggerebekan sepasang kekasih yang merupakan ASN dan honorer di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara di salah satu hotel di Medan berbuntut panjang.

Suami honorer tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan antara RH (sebelumnya disebut RH) dengan Yl, sehingga ia membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumatera Utara.

Doni Suhada, 27 tahun, warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara selaku suami honorer inisial Yl melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Doni didampingi Omnya Heru, membenarkan telah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.

Saya tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan tersebut sehingga saya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumut sesuai STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 November 2025, ucapnya, Senin (17/11/2025), sembari menunjukkan STPL tersebut.

Baca Juga :  KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan Membagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Pengingat Pengendara di Jalan Raya

Pada laporannya, Doni mengatakan perbuatan perselingkuhan tersebut terjadi di SHF beralamat di Jalan Medan-Tebing Tinggi Nomor 11-14 Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Doni menceritakan, dirinya yang curiga melihat gelagat istrinya melacak perjalanan istrinya Yl bersama RH, oknum Kabid di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Sabtu 15 November 2025.

Setelah mengetahui lokasi penginapan istrinya bersama RH, Doni mengajak personel Polda Sumut untuk melakukan penggerebekan.

Sekira pukul 03.00 WIB, dengan mengajak personel Polda Sumut, Doni mendatangi hotel SHF.

Dari petugas resepsionis hotel diketahui bahwa istrinya bersama RH telah berada di dalam kamar nomor 309. Lalu didampingi personel Polda dan petugas hotel, Doni mengetuk pintu kamar nomor 309.

Baca Juga :  Lagi...Polres Batu Bara "Gempur" Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Saat pintu kamar dibuka, Doni melihat istrinya dalam keadaan tanpa busana sedang bersama RH yang hanya memakai celana.

Personel Polda Sumut langsung menggiring pasangan selingkuh tersebut ke Mapolda.

Selanjutnya karena merasa tidak terima, Doni langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara yang diterima Kepala Siaga II SPKT Polda Sumut AKP Jhon Harto Panjaitan.

Saat membuat laporan polisi, Doni menyerahkan kutipan Akta Nikah Nomor: 773/03/XII/2018 sebagai bukti bahwa antara dirinya dengan Yl merupakan pasangan suami istri.

Setelah pengaduan Doni, terhadap RH dan Yl dilakukan penahanan kota di Medan. Masih menurut Doni, dirinya ingin kasus ini ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.

Ia juga minta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan tindakan tegas terhadap RH dan Yl.

Berita Terkait

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers
Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru