LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – LSM Jati Provinsi Lampung mengungkap adanya dugaan anomaly dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sosok yang disorot adalah Mulyadi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Koordinator LSM Jati, Ubay, dalam pernyataannya menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Mulyadi tidak melaporkan seluruh kekayaannya secara lengkap dalam LHKPN yang disampaikannya pada 19 Februari 2025. Laporan tersebut merupakan laporan khusus pada awal masa jabatannya dan telah dinyatakan “Lengkap” oleh pihak berwenang.

“Kami menduga terdapat ketidakwajaran dan potensi underreporting dalam harta yang dilaporkan. Hal ini patut untuk ditelusuri lebih lanjut guna memastikan akuntabilitas dan integritas seorang pejabat publik,” ujar Ubay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wagub Lampung Lantik Pejabat Baru, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Tangguh

📊 Rincian Harta yang Dilaporkan
Berikut adalah ringkasan harta yang tercantum dalam LHKPN Mulyadi:

Jenis Harta Keterangan Nilai (Rp)
Tanah & Bangunan Total Nilai 800.000.000
1. Tanah & Bangunan (249 m²/49 m²) di Bandar Lampung 200.000.000
2. Tanah (601 m²) di Lampung Barat 600.000.000
Alat Transportasi Total Nilai 236.000.000
1. Toyota Minibus (Tahun 2011) 110.000.000
2. Honda Sepeda Motor (Tahun 2011) 6.000.000
3. Toyota Minibus (Tahun 2019) 120.000.000
Harta Bergerak Lainnya – 8.700.000
Kas & Setara Kas – 56.360.854
Total Harta Kekayaan 1.076.060.854
Sumber: Dokumen LHKPN per 19 Februari 2025

🔊 Tanggapan dan Rencana Tindak Lanjut
LSM Jati mempertanyakan kelengkapan laporan ini. “Sebagai seorang Kabid yang menduduki posisi strategis, kami mempertanyakan apakah benar total harta yang dimiliki hanya sebesar itu, dan apakah semua aset seperti kendaraan serta tanah telah dilaporkan secara akurat,” tambah Ubay.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung

Sebagai bentuk tekanan dan pengawasan publik, LSM Jati mengumumkan akan segera menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak berwenang, seperti Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap LHKPN tersebut.

“Kami telah menjadwalkan aksi unjuk rasa secepatnya. Kami akan menyampaikan tuntutan ini langsung ke gedung DPRD setempat dan kantor Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan,” tegas Ubay.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung maupun Mulyadi sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan tuntutan dari LSM Jati ini.

(Hayat)

Berita Terkait

DPC LSM Trinusa Lampung Barat Soroti Hak Guru yang Belum Terbayarkan di Momentum Hari Buruh 2026
Di Bandar Lampung 600 Aparat Gabungan Kawal May Dai
Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar
Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila
Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:03 WIB

HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

Berita Terbaru