LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – LSM Jati Provinsi Lampung mengungkap adanya dugaan anomaly dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sosok yang disorot adalah Mulyadi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Koordinator LSM Jati, Ubay, dalam pernyataannya menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Mulyadi tidak melaporkan seluruh kekayaannya secara lengkap dalam LHKPN yang disampaikannya pada 19 Februari 2025. Laporan tersebut merupakan laporan khusus pada awal masa jabatannya dan telah dinyatakan “Lengkap” oleh pihak berwenang.

“Kami menduga terdapat ketidakwajaran dan potensi underreporting dalam harta yang dilaporkan. Hal ini patut untuk ditelusuri lebih lanjut guna memastikan akuntabilitas dan integritas seorang pejabat publik,” ujar Ubay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  *Koramil 05 Pagelaran Kodim Tanggamus Monitoring Bersih Desa di Pekon Fajar Mulya*

📊 Rincian Harta yang Dilaporkan
Berikut adalah ringkasan harta yang tercantum dalam LHKPN Mulyadi:

Jenis Harta Keterangan Nilai (Rp)
Tanah & Bangunan Total Nilai 800.000.000
1. Tanah & Bangunan (249 m²/49 m²) di Bandar Lampung 200.000.000
2. Tanah (601 m²) di Lampung Barat 600.000.000
Alat Transportasi Total Nilai 236.000.000
1. Toyota Minibus (Tahun 2011) 110.000.000
2. Honda Sepeda Motor (Tahun 2011) 6.000.000
3. Toyota Minibus (Tahun 2019) 120.000.000
Harta Bergerak Lainnya – 8.700.000
Kas & Setara Kas – 56.360.854
Total Harta Kekayaan 1.076.060.854
Sumber: Dokumen LHKPN per 19 Februari 2025

🔊 Tanggapan dan Rencana Tindak Lanjut
LSM Jati mempertanyakan kelengkapan laporan ini. “Sebagai seorang Kabid yang menduduki posisi strategis, kami mempertanyakan apakah benar total harta yang dimiliki hanya sebesar itu, dan apakah semua aset seperti kendaraan serta tanah telah dilaporkan secara akurat,” tambah Ubay.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah

Sebagai bentuk tekanan dan pengawasan publik, LSM Jati mengumumkan akan segera menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak berwenang, seperti Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap LHKPN tersebut.

“Kami telah menjadwalkan aksi unjuk rasa secepatnya. Kami akan menyampaikan tuntutan ini langsung ke gedung DPRD setempat dan kantor Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan,” tegas Ubay.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung maupun Mulyadi sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan tuntutan dari LSM Jati ini.

(Hayat)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru