KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026. Dalam nota keuangan pengantar Rancangan Qanun (Raqan) APBK yang disampaikan Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dalam sidang paripurna DPRK Aceh Tenggara, Senin (17/11/2025), terungkap bahwa nilai total anggaran tahun depan mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.
Anggaran yang disusun dalam Raqan APBK 2026 sebesar Rp1,224 triliun, menurun sekitar Rp121,298 miliar dibandingkan dengan anggaran dalam Qanun Perubahan APBK 2025 yang tercatat sebesar Rp1,345 triliun. Penurunan tersebut menjadi sorotan utama dalam penyampaian Bupati di ruang rapat utama gedung DPRK di Jalan Ahmad Yani, Kutacane.
“Penurunan ini perlu menjadi perhatian bersama. Meski demikian, kami akan berupaya agar kebutuhan pembangunan daerah tetap terpenuhi secara optimal melalui efisiensi dan penguatan belanja prioritas,” ujar Bupati Fakhry dalam pidatonya.
Dalam uraian pendapatan daerah, APBK 2026 menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105,224 miliar. Komponen PAD antara lain terdiri dari pajak daerah sebesar Rp11,539 miliar, retribusi daerah Rp2,887 miliar, serta PAD lain yang sah sebesar Rp88,300 miliar. Di luar PAD, komponen pendapatan lainnya berasal dari dana transfer sebesar Rp1,105 triliun, yang mencakup transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,060 triliun dan transfer antar daerah Rp44,894 miliar. Sementara itu, dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp13,500 miliar.
Adapun rencana belanja dalam APBK 2026 dirancang sebesar Rp1,267 triliun. Belanja tersebut terbagi atas beberapa pos, mulai dari belanja operasi sebesar Rp908,828 miliar yang mencakup belanja pegawai Rp494,848 miliar, belanja barang dan jasa Rp397,391 miliar, belanja hibah Rp16,489 miliar, serta bantuan sosial sebesar Rp100 juta.
Belanja modal dirancang sebesar Rp51,839 miliar, meliputi belanja peralatan dan mesin Rp11,559 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp5,100 miliar, serta untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp32,857 miliar. Di samping itu, terdapat pula belanja aset tetap lainnya sebesar Rp2,281 miliar, belanja tidak terduga Rp10,200 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp296,953 miliar.
Sementara itu, dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp43,768 miliar dari tahun sebelumnya. Defisit tersebut, sebagaimana disampaikan Bupati Fakhry, akan ditutupi melalui kebijakan pembiayaan netto.
“Kami akan berupaya menutup defisit ini melalui langkah-langkah pembiayaan yang sehat dan terukur. Keseimbangan fiskal tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegas Fakhry dengan nada optimistis.
Namun, realitas pengurangan alokasi anggaran mulai menunjukkan dampaknya di lapangan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara, Sadli, ST, menyatakan keprihatinannya terhadap terbatasnya alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur daerah tahun depan. Dalam keterangannya usai menghadiri rapat paripurna, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei dan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan tetap tinggi. Namun dana yang tersedia dirasa tidak memadai.
“Dengan kondisi pagu seperti ini, kami cukup ketar-ketir. Permintaan masyarakat tetap tinggi, sementara anggaran yang diberikan jauh dari harapan,” ujar Sadli singkat di lobi kantor DPRK.
Sidang paripurna pembahasan APBK 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (19/11/2025), dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK, hingga penandatanganan dokumen rancangan qanun tersebut.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tenggara, M. Hatta Desky, setelah seluruh proses pembacaan pendapat fraksi dan persetujuan bersama selesai, rancangan Qanun APBK ini akan segera dikirimkan untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Aceh.
“Rapat akan ditutup setelah penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, kemudian rancangan ini akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan,” ungkap Hatta.
Penurunan anggaran pada tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam pemenuhan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan. Efisiensi, realokasi, serta strategi penganggaran yang cerdas akan sangat menentukan bagaimana pemerintah menjawab ekspektasi masyarakat dalam kondisi fiskal yang penuh keterbatasan.
Laporan : Salihan Beruh






































