Tanggamus – Polsek Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral dugaan aksi bullying yang melibatkan dua siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., memimpin langsung penelusuran yang dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, pukul 18.30 WIB di Dusun Rintis Pekon Taman Sari.
Menurut Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, bahwa setelah penelurusan dipastikan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan MTs Al-Khairiyah. Aksi itu merupakan perundungan verbal antara dua siswi di sekolah tersebut.
Identitas korban diketahui inisial S siswi kelas VIII, anak dari Evi Erlina. Saat ini korban tinggal bersama kakeknya di Pekon Taman Sari karena ibunya berada di Pulau Jawa.
Sementara itu, siswi yang diduga melakukan bullying adalah inisial S siswi kelas IX MTs Al-Khairiyah, berdomisili di Pekon Taman Sari, Pugung.
“Berdasarkan keterangan salah satu guru, Siswanto, bullying yang terjadi berupa ucapan atau kata-kata, bukan kekerasan fisik,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 19 November 2025.
Kapolsek menjelaskan bahwa pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB pihak sekolah telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Mediasi dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua pihak sudah saling memaafkan dan bersalaman di sekolah.
Meski demikian, penyelesaian tersebut belum disertai dokumen pernyataan tertulis atau surat kesepakatan hitam di atas putih.
“Berdasarkan informasi guru, kedua siswi juga tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa (17-18 November 2025) setelah kejadian,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait video viral diduga ibu korban mendatangi kediaman terduga pelaku bullying seperti yang beredar di media sosial masih dilakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap video ibu korban mendatangi terduga yang beredar serta memastikan kondisi psikologis korban maupun pelaku tetap aman dan terjaga,” ujarnya.
Kapolsek menyebut, untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan terstruktur, Polsek Pugung akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut dangan mengumpulkan kembali seluruh pihak terkait dengan didampingi Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus serta P2TP2A Tanggamus.
“Kami akan memastikan proses klarifikasi berjalan baik dan semua pihak memperoleh kepastian penyelesaian yang adil dan bijaksana,” tutupnya.
(Hayat)







































