LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 15:52 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di dua Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Pesawaran, yaitu MTsN 1 dan MTsN 2. LSM ini menyebut pengelolaan dana yang mencapai miliaran rupiah berpotensi kuat terindikasi korupsi yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data petikan anggaran yang dihimpun SIMULASI, pada tahun 2024, MTsN 1 Pesawaran mengelola anggaran sebesar Rp 1.411.960.000. Anggaran ini kemudian meningkat signifikan pada tahun 2025 menjadi Rp 1.631.760.000.

Sementara itu, MTsN 2 Kabupaten Pesawaran disebut mengelola dana sebesar Rp 1.290.141.000 di tahun 2024. Untuk tahun 2025, anggarannya naik menjadi Rp 1.308.341.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

“Besarnya anggaran yang dikelola kedua sekolah ini, disertai dengan pola yang mencurigakan, kami nilai memiliki potensi sangat besar untuk terjadinya penyimpangan. Kami menduga kuat telah terjadi indikasi korupsi yang masif dan terstruktur di dalam pengelolaannya,” kata juru bicara SIMULASI dalam rilis yang diterima media, Jum’at (28 November 2025).

Menanggapi temuan ini, SIMULASI telah melayangkan surat permohonan penyelidikan kepada pihak berwenang. Sebagai bentuk tekanan, LSM ini mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat. Sebagai tindak lanjut, minggu depan kami akan menjadwalkan aksi unjuk rasa di dua lokasi, yaitu Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung,” tegas pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

Dalam aksinya nanti, SIMULASI akan menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar Kepala Sekolah MTsN 1 dan MTsN 2 Kabupaten Pesawaran segera diberhentikan dari jabatannya. Kedua, mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi yang dilaporkan.

“Kami mendesak pimpinan Kemenag Provinsi Lampung untuk mengambil tindakan tegas dengan memecat para kepala sekolah yang terlibat. Secara paralel, kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Anggaran pendidikan adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran serta Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran
JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB