Bupati Nias Utara Pinjam Uang Rp75 M ke Bank Sumut, IACN Desak KPK dan Kejagung Audit

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:18 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede mengaku mencium bau tak sedap dibalik pinjaman uang puluhan miliar tersebut. Oleh karena, itu KPK dan Kejagung harus segera melakukan audit.

“Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tau pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat, nah disini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan,” kata Yohanes kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, di dalam MoU antara Bupati Nias Utara bersama Bank Sumut bahwa pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, menurut Yohanes pinjaman tersebut sangat fantastis dan patut dicurigai.

Baca Juga :  BREAKING NEWS - Gerindra Resmikan Dukungan untuk Paslon Suhaidi-Maliki Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues

“Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya” ucapnya.

Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme atau KKN.

Menurut Yohanes, urgensi audit pemeriksaan ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dia mengatakan, jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas termasuk dugaan penyelewengan penggunaannya bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  GUBERNUR AAU BUKA BAZAR RAMADHAN DI WILAYAH YOGYAKARTA

“Ini yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,” tandasnya.

Apalagi, tambah Yohanes, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas praktek korupsi karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat.

Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin membarantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Dorong Digitalisasi UMKM melalui Akuisisi QRIS
KIN Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center dan RS Mandalika
Pemeriksaan Sang Direktur PT Wanatiara Persada, Praktisi Hukum : KPK harus berani tetapkan tersangka baru
Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat
Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”
23 Prajurit Marinir Gugur dalam Musibah Longsor di Cisarua, TNI AL dan Bangsa Berduka
Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026
Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:01 WIB

Setengah Miliar dan Harapan yang Patah: Febi Laporkan Mhd Safrizal ke Polisi, Surat Terbuka Mengalir ke Istana

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:40 WIB

Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:05 WIB

Selamat Bertugas Kapolsek Sunggal, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dorong Sinergi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Senin, 12 Januari 2026 - 22:44 WIB

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:25 WIB

Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:29 WIB

Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.

Berita Terbaru