Bupati Nias Utara Pinjam Uang Rp75 M ke Bank Sumut, IACN Desak KPK dan Kejagung Audit

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:18 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede mengaku mencium bau tak sedap dibalik pinjaman uang puluhan miliar tersebut. Oleh karena, itu KPK dan Kejagung harus segera melakukan audit.

“Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tau pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat, nah disini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan,” kata Yohanes kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, di dalam MoU antara Bupati Nias Utara bersama Bank Sumut bahwa pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, menurut Yohanes pinjaman tersebut sangat fantastis dan patut dicurigai.

Baca Juga :  Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

“Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya” ucapnya.

Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme atau KKN.

Menurut Yohanes, urgensi audit pemeriksaan ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dia mengatakan, jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas termasuk dugaan penyelewengan penggunaannya bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Mafia BBM Bersubsidi Merajalela di Wilayah Jabodetabek BPH MIGAS Diminta Harus Bertindak Tegas

“Ini yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,” tandasnya.

Apalagi, tambah Yohanes, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas praktek korupsi karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat.

Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin membarantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Istimewa Tersangka Korupsi Kuota Haji Lebaran di Rumah Bareng Keluarga, Ini Alasan KPK
Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid
Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang
HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah
Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru