Mafia BBM Bersubsidi Merajalela di Wilayah Jabodetabek BPH MIGAS Diminta Harus Bertindak Tegas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:53 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Seperti tidak ada jeranya, pemain BBM bersubsidi bukan semakin berkurang malah semakin merajalela. Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan saat awak media melakukan investigasi dibeberapa SPBU seputaran Jabodetabek sepekan ini.

Misalnya yang terjadi di daerah Jakarta Barat. Ada sebuah mobil box engkel ber Plat nopol B 9001 IT diduga sebagai alat pengepul pembelian BBM bersubsidi berjenis Bio Solar bergerak hilir mudik di sebuah SPBU No : 34.118.02 sekitar Tegal Alur, jalan Raya Kamal Jakarta Barat, pada Senin dini hari sekitar pukul 01. 00 hingga pulul 04.00 𝚆𝙸𝙱, 𝚂𝚎𝚗𝚒𝚗 (7/8/2023).

Dugaan kuat armada tersebut membeli BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tanpa memakai peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, yakni harus menggunakan barcode dan dibatasi pembeliannya, tapi bercode tidak berlaku bagi SPBU yang berada di Tegal Alur, Jakarta Barat ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut sangatlah merugikan pemerintah negara dan masyarakat. Bagaimana tidak, BBM BERSUBSIDI yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat menengah kebawah, ini malah dirampok oleh sekelompok golongan mafia solar untuk ditimbun dan dijual lagi ke industri dengan untung yang tentunya sangat menggiurkan/fantastis dengan kalkulasi harga Solar Industri pada 01-14 Mei 2023 dengan biaya sebesar Rp 18.610/liter; Marine Fuel Oil sebesar Rp 18.700/liter serta High Speed Diesel sebesar Rp 21.500 untuk wilayah 1 dan 2 (Sumatera, Jawa, Bali, Madura dan Kalimantan) sedangkan untuk harga di wilayah 3 sebesar Rp 21.600 dan 21.750 per liternya untuk wilayah 4.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina INSWA Ajak Pemerintah Daerah Dan Dunia Usaha Untuk Update Isu Terkini Dalam Pengelolaan Sampah

Walaupun kegiatan mereka melanggar aturan niaga BBM, pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 M, sepertinya tidak membuat mereka takut, terbukti semakin maraknya ditemukan SPBU nakal bekerjasama dengan para mafia solar. Hingga menjadi suatu tanda tanya dikalangan masyarakat, ada apa dengan penegak hukum di negara kita ….. ? sehingga bisa kecolongan, kebobolan atau memang mereka sudah berkoordinasi dengan para oknum – oknum penegak hukum itu ….. ?.

Menyikapi fenomena ini, Dewan Pendiri ALIANSI KELUARGA PERS INDONESIA Bapak Herry Setiawan, SH sangat menyayangkan kelalaian dan lemahnya kontrol dari BPH Migas dan aparatur penegak hukum yakni aparat TNI & Kepolisian Republik Indonesia.

“Seharusnya dari Tim BPH Migas lebih intens mengaudit kontroling ke SPBU – SPBU, bukan hanya sekedar menerima laporan baik dan seolah – olah tidak adanya masalah crawdit, Demikin juga dengan aparat penegak hukum di negara kita, sesuai dengan himbauan Presiden dan juga Kapolri agar BBM Bersubsidi kita kawal bersama – sama sehingga negara tidak merugi dan rakyat tidak sengsara, saya meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H Joko Widodo, Ibu BPH Migas Erika Retnowati & Bapak Kapolri Listyo A Prabowo untuk lebih tegas lagi dengan jajarannya, adanya dugaan oknum – oknum penegak hukum sebagai pemback up para Mafia BBM bersubsidi. Cukup sudah kepolisian di permalukan dengan oknum – oknum polisi yang sudah mencoreng nama Institusi kepolisian kita, sama halnya, saya juga meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudho Margono untuk turut bersikap tegas kepada anggota – anggotanya yang dengan sengaja melibatkan diri sebagai pelaku juga pemback up mafia tersebut,” kata Herry Setiawan dalam statmennya.

Baca Juga :  Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Bersama Yayasan Real Action Bandung Bedah Rumah Anak Piatu Afifah

Sudah waktunya bangsa kita bangkit untuk bersih – bersih dari para perongrong dan perusak tatanan negara, bagaimana negara kita tidak terlibat hutang dan rakyat semakin sengsara apabila para mafia dan perampok hak – hak rakyat didiamkan!, dengan bertambahnya usia RI yang -78 di bulan Agustus ini, saya berharap baik kepada Presiden Republik Indonesia , BPH Migas, TNI, POLRI, Kejaksaan RI, Pemerintahan, LSM, Ormas dan Para BEM Mahasiswa lebih berperan dan peka menyikapi persoalan penyalahgunaan BBM BERSUBSIDI ini, ” tutup Herry

Reporter : Herry Setiawan, SH

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Semua Harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Banyak Perempuan Korban Pelecehan Seksual, Cindy Indira Bilang Begini
Kemendagri Bersama Kementerian dan Lembaga Terkait Bersinergi Bantu Korban Erupsi Gunung Lowotobi NTT
Saran dari Dokter Widya Putri agar Kulit Wajah Terus Terlihat Cantik
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula
Naskah Pidato Pertama Presiden Prabowo
Ketua DPD Bara JP Kalimantan Barat Sarmianus Senky Siap Berevolusi Ormas Bara JP Menjadi Partai
Ketua DPD Bara JP Tingkat Provinsi Minta Segera Berevolusi Ke Partai Bara JP

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:11 WIB

Polsek Wonosobo Sita Korek Api Berbentuk Senjata Api Terkait Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:01 WIB

Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:01 WIB

Agus Kliwir : Kepemimpinan Luthfi-Gus Yasin Jadi Babak Baru bagi Jawa Tengah

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:53 WIB

Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:41 WIB

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Jumat, 29 November 2024 - 08:26 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:08 WIB

DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir

Berita Terbaru